Kementerian Pelindungan Tenaga Kerja Migran Indonesia (KP2M) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membentuk satuan tugas untuk memonitoring para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di kapal-kapal asing terutama yang bergerak di perikanan.
Nantinya Satgas ini bertugas melakukan pengawasan terhadap seluruh PMI di perikanan agar tak menjadi korban eksploitasi.
Baca Juga: Kementerian P2MI Gagalkan Keberangkatan PMI Ilegal yang Hendak Jadi Scammer di Luar Negeri
Sebagaimana diketahui bersama, para pekerja perikanan kerap kali menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka dieksploitasi habis-habisan bahkan banyak yang sampai meninggal dunia.
Selain melakukan pengawasan, Satgas ini juga nantinya bakal melakukan pembinaan terhadap para PMI perikanan untuk meningkatkan kompetensi mereka.
“Kita sepakat buat semacam satuan tugas (satgas) untuk sama-sama melakukan pengawasan dan pembinaan,” kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding di Kementerian KKP, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Pusat Selasa (26/11/2024).
Selain membentuk Satgas, kedua kementerian juga sepakat bekerja sama dalam menyediakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang andal yang ke depannya bisa dikirim keluar negeri sebagai PMI. Dimana SDM ini bakal digembleng di berbagai sekolah politeknik milik KKP.
“Yang kedua kita juga sepakat bekerjasama dalam konteks penyiapan sumber daya manusia. Jadi perikanan ini punya politeknik. Itu bisa kita persiapkan untuk dikonsolidasi oleh kementerian kami tentu barengnya,” bebernya.
Baca Juga: Manuver Jokowi di Pilkada 2024, PDIP: Katanya Kalau Sudah Pensiun Mau Momong Cucu
Selain itu kedua kementerian juga sepakat untuk memperluas jaringan di luar negeri dan memetakan potensi lapangan kerja di sana. Mereka mencari negara mana saja yang membutuhkan tenaga kerja di bidang perikanan.
“Kita juga integrasi satu data, diintegrasikan dengan data perikanan sini,” pungkasnya