Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Abdul Kadir Karding mengapresiasi langkah tegas aparat yang menyeret Beni Susanto ke penjara.
Beni adalah pelaku tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diputus 5 tahun penjara oleh aparat gabungan Ditpolairud Polda Riau, Satuan Polres Bengkalis, Kejaksaan Tinggi Bengkalis dan Pengadilan Negeri Bengkalis Provinsi Riau. Dalam penanganan perkara itu Beni terbukti menjadi otak di balik kejahatan kemanusian tersebut.
Baca Juga: Jejak Langkah Thomas Djiwandono, Anak Eks Gubernur BI yang Kini Jadi Wakil Menteri Keuangan
"Saya Abdul Kadir Karding selaku Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia memberikan apresiasi serta hormat setinggi tingginya kepada aparat penegak hukum gabungan,” kata Karding kepada wartawan Kamis (16/1/2025).
Adapun kasus ini terungkap setelah kerja sama berbagai pihak yang menelusuri para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara ilegal ke luar negeri pada November 2023. Dimana keberangkatan itu diotaki oleh sindikat TPPO.
Pihak kepolisian lalu melakukan penelusuran setelah mendapat laporan masyarakat.
Dari laporan tersebut, Komandan kapal IV-1002 & Komandan kapal IV-1002 dan Komandan IV-2005 melakukan penggerebekan di kos-kosan Melati Sei Juling dan didapati atas nama Beni dan Supandi, beserta tiga orang korban yang akan diberangkatkan ke Malaysia.
“Kementerian P2MI menyambut baik putusan tersebut karena akan membuat efek jera para pelaku dan menjadi perhatian bagi pelaku TPPO lainnya,” tegas Karding.
Upaya pencegahan tindak pidana TPPO yang menyasar PMI non prosedural di wilayah Riau masih terus dilakukan. Maklum kawasan ini menjadi salah satu yang paling rawan kejahatan penyelundupan dan perdagangan orang. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran bahkan telah membahas hal secara khusus dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebagai gambaran, sepanjang 2023 aparat gabungan telah menggagalkan sebanyak 37 kasus TPPO dengan total korban yang mencapai 316 orang. Dari 37 kasus itu aparat berhasil menangkap 43 pelaku yang kesemuanya sudah dijebloskan ke penjara.
Baca Juga: Puan Maharani Pamer Foto Bareng Prabowo dan Anggota KIM, Gerindra: Itu Isyarat
Kemudian, pada 2024 Provinsi Riau juga mencatat 18 kasus TPPO yang menjerat dua tersangka, dengan korban PMI sebanyak 159 orang.