Baru-baru ini, viral sebuah video memperlihatkan dugaan pemalakan oleh sejumlah pihak terhadap proyek pembangunan pabrik kimia Chlor Alkali – Ethylene Dichloride (CA-EDC) milik PT Chandra Asri Petrochemical TBK senilai Rp15 triliun. Adapun, pabrik ini termasuk proyek strategis nasional (PSN) dan dibangun oleh kontraktor asal China, Chengda Engineering Co.

Dalam video terlihat sejumlah orang berseragam putih hitam dan warna merah berlambang Kadin Cilegon dan ormas lain seperti HIPI, HIPNI, GAPENSI, HNSI, dan lainnya.

Pertemuan yang semula tampak formal tersebut berubah menjadi perdebatan ketika seorang pria yang mengaku sebagai perwakilan Kadin Cilegon, menyampaikan tuntutan secara terbuka mengenai pembagian proyek tanpa melalui mekanisme lelang.

Lantas, bagaimana awal mula dan perkembangan kasus minta jatah proyek ini sekarang? Dikutip dari berbagai sumber, Rabu (14/5/2025), berikut Olenka rangkum beritanya.

Tentang Chandra Asri

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) adalah perusahaan petrokimia terbesar dan paling terintegrasi di Indonesia.Didirikan pada tahun 1992, perusahaan ini awalnya bernama PT Tri Polyta Indonesia Tbk.

Kemudian, pada tahun 2011, PT Tri Polyta Indonesia Tbk bergabung dengan PT Chandra Asri, membentuk PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. Lalu, pada Desember 2023, perusahaan berganti nama menjadi PT Chandra Asri Pacific Tbk untuk mencerminkan diversifikasi bisnisnya ke sektor kimia dan infrastruktur.

Pemilik mayoritas Chandra Asri adalah Barito Pacific Group yang didirikan oleh Prajogo Pangestu, salah satu taipan terkaya di Indonesia. Adapun, per Mei 2025 ini, kekayaan bersih Prajogo sendiri mencapai sekitar US$19,2 miliar (sekitar Rp316 triliun), menjadikannya orang terkaya nomor 4 di Indonesia versi Forbes.

Pabrik Kimia CA-EDC Milik Chandra Asri Jadi PSN

Dikutip dari Bisnis.com, pabrik CA-EDC merupakan salah satu proyek terpilih menjadi PSN melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang ditandatangani pada 10 Februari 2025. Proyek pabrik ini menelan investasi sebesar Rp15 triliun dan akan dikelola oleh anak usaha Chandra Asri Group, yaitu PT Chandra Asri Alkali (CAA).

Pabrik ini akan memiliki kapasitas produksi sebesar 400.000 ton per tahun untuk kaustik soda basah dan 500.000 ton per tahun untuk ethylene dichloride (EDC).

Sebelumnya, Chandra Asri juga sempat mewanti-wanti terkait ancaman gangguan keamanan dalam proses operasional pabrik oleh sikap premanisme ormas yang seringkali meminta jatah.

Direktur Legal, External Affairs & Circular Economy PT Chandra Asri, Edi Rivai mengatakan, tidak hanya di wilayah kawasan tempat produksinya di Cilegon, Banten, berbagai wilayah industri lain juga dihadapkan risiko serupa.

“Untuk ormas yang beredar di tempat lain, dan di Kadin sendiri sudah bentuk group mengenai kawasan industri untuk menangani ormas ini,” kata Edi, dikutip dari Bisnis.com, Sabtu (15/3/2025) lalu.

Karenanya, Edi pun ikut mendorong pemerintah agar dapat memberikan kepastian hukum yang menjamin agar ormas maupun komunitas lainnya yang mengganggu aktivitas produksi tak lagi dibiarkan.

Baca Juga: KADIN Indonesia Komite Tiongkok Tandatangani Sejumlah MoU di Indonesia China Business Forum 2024