Respons Kepolisian

Sementara itu, Kepolisian menyebut kasus ‘minta jatah’ proyek senilai Rp 5 triliun tanpa tender oleh pengusaha lokal kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak usaha Chandra Asri Group, sebagai bentuk miskomunikasi semata.

"Kita sudah mediasi dan melakukan pertemuan, hanya terjadi miskomunikasi antara pengusaha asing dan pengusaha lokal di Kota Cilegon," kata Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, dalam konferensi pers di Mapolres Cilegon, dikutip dari Kompas.com.

Kemas juga menegaskan bahwa aparat kepolisian siap bertindak terhadap ormas atau LSM yang menyalahgunakan keberadaan mereka untuk melakukan tekanan terhadap pelaku usaha. Sayangkan sikap Pengusaha

Gubernur Banten Angkat Suara

Sementara, Gubernur Banten, Andra Soni, menyayangkan sikap pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon yang meminta jatah proyek ke PT CAA.

Ia menilai, sebagai organisasi resmi, Kadin seharusnya memahami aturan dan mendukung pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN) tersebut, bukan justru menghambatnya.

"Saya sangat menyayangkan teman-teman Kadin adalah organisasi resmi yang mestinya paham tentang regulasi dan harus mendukung terlaksananya proyek strategis nasional," kata Andra, saat dihubungi Kompas.com.

Andra mengatakan persoalan ini sudah menjadi perhatian Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Perkasa Roeslani. Ia pun mengatakan akan membahasnya secara langsung dengan Rosan pada Rabu (14/5/2025).

BPKM Akan Tindak Tegas Oknum Pemalakan

Kabar permintaan 'jatah' proyek di Cilegon, Banten, itu pun telah masuk menjadi laporan resmi kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM, Eddy Junaedi, menuturkan, pihaknya telah menerima laporan masuk dari Chandra Asri.

"Perusahaan sudah melaporkan kejadian tersebut. Kami akan undang Forkopimda, perwakilan perusahaan, dan Kadin pusat maupun daerah untuk membahas isu tersebut," kata Eddy, dikutip dari Bisnis.com, Selasa (13/5/2025).

Eddy pun menegaskan, ke depannya, BKPM akan memperkuat penegakan aturan dalam lingkup investasi serta menjalankan Satgas Premanisme untuk menghindari terhambatnya realisasi investasi di Indonesia.

Ketua Kadin Cilegon Buka Suara

Sementara itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Cilegon, Muhammad Salim, membantah adanya tindakan pemaksaan atau penghambatan investasi menyusul beredarnya video pertemuan dengan perusahaan konstruksi asal Tiongkok, China Chengda Engineering.

Menurutnya, PT Chengda dan Kadin Cilegon telah bersepakat untuk sama-sama terlibat dalam proyek pembangunan Chandra Asri Alkali.

“Video yang beredar itu semacam argumen saja namanya diskusi, gak ada ancaman kok,” tutur Salim, dikutip dari faktabanten.co.id.

Salim menegaskan, diskusi berjalan normatif tanpa tekanan kepada pihak Chengda. Bahkan menurutnya, setelah pertemuan, dilakukan mediasi lanjutan yang juga dihadiri Kapolsek Ciwandan.

Ia pun lantas menegaskan, Kadin dan para pengusaha di Cilegon mendukung penuh iklim investasi.

“Dan setelah itu juga ada lanjutan rapat lagi, ada mediasi yang dihadiri Kapolsek Ciwandan, kita ketawa-ketawa kok. Kita dukung 1000% investor di Cilegon dan kita akan jaga kondusifitas di Cilegon,” pungkasnya.

Baca Juga: Menilik Kisah Sukses Prajogo Pangestu, Orang Terkaya Nomor Satu di Indonesia