Kendalikan Alih Fungsi Lahan Sawah

Sementara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah mengusulkan, agar pemerintah pusat menerbitkan moratorium perizinan pembangunan vila di kawasan Sarbagita yang mencakup wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan.

Menukil dari laman Kompas,  lahan sawah di Bali dinilai semakin menyusut karena peralihan fungsi menjadi bangunan vila selama beberapa waktu terakhir. Lantaran hal itu, Penjabat Gubernur (Pj) Bali Sang Made Mahendra Jaya menilai, moratorium menjadi  upaya pemerintah untuk mengendalikan alih fungsi lahan sawah di Bali. 

Mahendra juga menegaskan, moratorium dilakukan bukan untuk memperketat perizinan pembangunan vila di Bali. Melainkan, ditata kembali perizinannya.

"Itu salah satunya (vila dijadikan pabrik Narkotika), biar kita tata dulu. Itu biar ditata dulu lah perizinan pembangunannya kita tidak ingin sawah kita berubah menjadi vila, khusus di kawasan Sarbagita," ujar Mahendra Jaya saat menghadiri upacara Pengeruwakan Rencana Pembangunan Bali Urban Subway atau LRT di Central Park, Kuta, Badung, Bali,  Rabu (4/9/2024).

Baca Juga: Chef Muda Bali Siap Harumkan Nama Indonesia di Kejuaraan Internasional

Mendapat Sambutan Baik

Rencana moratorium yang diusulkan oleh Mas Menteri ini disambut baik oleh kalangan pelaku usaha pariwisata di Bali. Pasalnya, di Bali Selatan seperti Kabupaten Badung, dinilai begitu padat akan wisatawan sehingga menimbulkan kemacetan di sejumlah titik.

Menukil dari pemberitaan CNBC Indonesia, Sekretaris Jenderal Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengungkap, sudah banyak komplain yang diterimanya dari masyarakat terkait kemacetan di wilayah tersebut. Sebab itu, ia sangat menyetujui adanya rencana moratorium pembangunan hotel di Bali.

"Saya sendiri sangat setuju (dengan adanya rencana moratorium). Karena kalau semua daerah dibangun menjadi bangunan, di mana keindahan alamnya lagi? Pertama, keindahan alamnya hilang, kemudian yang kedua juga terjadi kepadatan penduduk," kata Maulana.

Dilansir dari CNBC, Wakil Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali Rai Suryawijaya mengungkap, suplai hotel room di Bali sudah mencapai 157 ribu, dan di Bali bagian Selatan jumlahnya 123 ribu.