Sejumlah perbaikan dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas destinasi pariwisata di Tanah Air, terutama kawasan Bali. Sebagaimana diketahui, kota yang dijuluki sebagai The Island of Paradise itu menjadi salah satu destinasi pariwisata Indonesia yang banyak dikunjungi oleh para pelancong, bukan hanya lokal melainkan juga turis mancanegara.
Sayangnya, kondisi Pulau Dewata Bali kini dianggap sudah terlalu padat akan pembangunan kawasan wisata. Pada akhirnya, mencuat sejumlah kebijakan pemerintah untuk meningkatkan destinasi wisata di sana. Salah satunya melalui moratorium pembangunan hotel di Bali.
Apa itu moratorium pembangunan hotel di Bali? Dan, sudah sejauh mana rencana kebijakan yang dicanangkan pemerintah ini? Berikut Olenka sajikan berbagai informasi terkait seperti dirangkum dari sejumlah sumber, Jumat (6/9/2024).
Dicanangkan Mas Menteri
Rencana moratorium pembangunan hotel di Bali merupakan inisiasi yang diusulkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf RI), Sandiaga Salahuddin Uno. Dalam keterangannya, pria yang karib dengan panggilan Mas Menteri ini mengaku akan menangguhkan izin atau moratorium pembangunan hotel untuk menjaga kualitas pariwisata di Tanah Air, termasuk di Bali bagian selatan.
"Ada beberapa kebijakan yang segera dirampungkan pemerintah, terutama melihat potensi kepadatan yang membuat situasi tidak aman dan tidak nyaman. Khususnya di beberapa destinasi di Bali Selatan juga beberapa destinasi lain di luar Bali yang mengalami permasalahan yang sama," ujar Sandiaga Uno dalam siaran pers seperti dikutip dari laman resmi Kemenparekraf RI, Jumat (6/9/2024).
Selain moratorium pembangunan hotel, kata Sandi, rencananya akan diberlakukan sejumlah kebijakan lainnya. Misalnya, penghentian konversi dari lahan pertanian menjadi lahan komersial, hingga moratorium sejumlah fasilitas dan akomodasi pariwisata yang dinilai tidak memiliki aspek keberlanjutan.
Nantinya, rangkaian kebijakan yang dicanangkan ini akan dibawa ke rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ditetapkan sejumlah langkah yang dibutuhkan.
"Kita harus mengambil langkah-langkah yang tegas melalui kebijakan yang legal sehingga ancaman seperti over-tourism, permasalahan sampah termasuk sampah, pelanggaran hukum oleh wisatawan, hingga lapangan kerja yang diambil secara ilegal oleh oknum warga negara asing bisa dihentikan," tutur Sandiaga.