Berikut beberapa perbedaan kunci dan keunikan konsep kemitraan Rental Revenue Sharing dibandingkan dengan model waralaba konvensional:
1. Kepemilikan dan Hak Kendali
● Fore Coffee: Investor memiliki fasilitas dan aset, tetapi Fore Coffee mengelola operasional dan branding.
● Waralaba Umum: Penerima waralaba memiliki dan mengoperasikan bisnis di bawah merek pemberi waralaba, dengan mengikuti pedoman yang ketat.
2. Model Pendapatan
● Fore Coffee: Mitra menerima bagian dari penjualan bersih dan memiliki perjanjian sewa terpisah.
● Waralaba Umum: Penerima waralaba membayar royalti dan biaya kepada pemberi waralaba, yang sering kali didasarkan pada penjualan kotor.
3. Tanggung Jawab Operasional
● Fore Coffee: Fore Coffee menangani operasional sehari-hari, mengurangi beban pada investor.
● Waralaba Umum: Penerima waralaba bertanggung jawab atas operasional harian, mengikuti sistem pemberi waralaba.
4. Biaya Awal dan Berkelanjutan
● Fore Coffee: Investor menanggung biaya pembukaan fasilitas (mulai dari IDR 1,2 miliar tergantung ukuran outlet), dengan pemisahan yang jelas antara sewa dan bagi hasil.
● Waralaba Umum: Penerima waralaba membayar biaya waralaba awal dan royalti berkelanjutan, yang bisa cukup besar.
Baca Juga: Mengintip Strategi Bisnis Fore Coffee Tawarkan Konsep 'Waralaba Baru'
5. Otonomi Bisnis
● Fore Coffee: Investor memiliki sedikit keterlibatan dalam operasional, fokus pada penyediaan fasilitas.
● Waralaba Tradisional: Penerima waralaba memiliki lebih banyak kontrol atas operasional sehari-hari tetapi dalam bimbingan, arahan, dan dukungan pemberi waralaba.
6. Tanggung Jawab Ketenagakerjaan
● Fore Coffee: Bertanggung jawab atas perekrutan dan manajemen karyawan, menjaga standar layanan yang konsisten.
● Waralaba Umum: Penerima waralaba menangani perekrutan, pelatihan, dan manajemen staf.
7. Klausul Non-Kompetisi
● Fore Coffee: Termasuk klausul non-kompetisi yang mencegah mitra terlibat dalam bisnis sejenis.
● Waralaba Tradisional: Biasanya tidak mencakup pembatasan seperti itu kecuali dinyatakan secara eksplisit dalam perjanjian waralaba.
Konsep ini telah terbukti berhasil sejak bulan Desember 2021, dengan 10% dari total 208 outlet operasional yang tersebar di lebih dari 40 kota mengadopsi model kemitraan Rental Revenue Sharing. Pihak yang tertarik dapat mengajukan permohonan melalui email pengantar ke [email protected]
“Dalam peta ritel F&B yang kompetitif saat ini, merk dan perusahaan perlu lebih teliti dalam mempelajari cara paling cocok dan model bisnis paling sesuai. Konsep 'Rental Revenue Sharing' ini telah efektif dan efisien memenuhi semua kriteria kami. Konsep inovatif ini mungkin tidak cocok untuk orang lain, itulah sebabnya ini dirancang khusus untuk Fore Coffee karena ini adalah cara kami melihat pertumbuhan bisnis secara vertikal dan horizontal,” tutup Vico.