Pemerintah terus bekerja keras melakukan upaya pemulihan pasca bencana banjir bandang dan longsor yang menerjang Aceh, Sumatra Barat dan Sumatra Selatan, salah satu upaya pemulihan yang sedang diusahakan sekarang ini adalah membangun hunian bagi masyarakat yang terdampak. 

Total hunian yang mesti dibangun di tiga provinsi itu sebanyak 15.000 untuk masyarakat yang kehilangan tempat tinggalnya dalam bencana alam yang merenggut ribuan nyawa itu. Targetnya belasan ribu hunian tersebut tuntas digarap dalam tiga bulan ke depan.  500 unit diantaranya ditarget selesai dalam pekan ini. 

Baca Juga: Libur Sekolah, Orang PDI-P Minta Anggaran MBG Dialokasikan untuk Korban Bencana Sumatra

"Total 15.000 unit ditargetkan selesai dalam 3 bulan ke depan," kata Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dilansir Senin (29/12/2025). 

Adapun hunian itu bakal dilengkapi berbagai fasilitas dasar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat seperti sanitasi air bersih, rumah ibadah, listrik, jaringan wifi, serta fasilitas pendukung bagi anak-anak.

Secara paralel, lanjut dia, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga telah memulai pembangunan 4.500 unit hunian sementara yang tersebar di tiga provinsi terdampak. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman turut memulai pembangunan hunian tetap di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Ia mengatakan, sebanyak 2.500 unit tahap pertama telah dibangun pada pekan lalu di lahan pemerintah yang merupakan aset BUMN. Selanjutnya, 2.500 unit tahap kedua direncanakan mulai dibangun pada awal pekan depan.

Ia menyatakan, pembangunan hunian sementara dan hunian tetap dilakukan dengan sejumlah ketentuan, antara lain tidak berada di kawasan rawan bencana, memiliki akses yang memadai ke jalan utama dan fasilitas umum, serta berlokasi relatif dekat dengan tempat tinggal dan aktivitas kerja warga terdampak.

Baca Juga: Mengukur Efektivitas Komunikasi BNPB dalam Penanganan Bencana Sumatra

Ia berharap pemerintah daerah dapat berperan aktif dalam proses penyediaan lokasi, penyiapan lahan, serta pengaturan perpindahan warga ke hunian sementara dan hunian tetap yang telah disiapkan.

"Pemerintah daerah diharapkan juga berperan aktif dalam proses penyediaan lokasi dan perpindahan penghuni hunian tersebut," tandasnya.