Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, mengungkapkan bahwa kinerja Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam memimpin Kementerian Pertanian (Kementan) luar biasa. Amran yang menjadi Menteri Pertanian pada periode 2014-2019 menuai banyak prestasi cemerlang dengan anggaran yang menurun setiap tahunnya.

"Saya kenal Pak Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bukan setahun-dua tahun, tapi hampir sembilan tahun. Kinerjanya luar biasa," kata Sudin pada acara Gebyar Panen Raya TNI AL bersama Mentan Amran, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Baca Juga: Mentan: Ketahanan Pangan Identik dengan Ketahanan Negara

Karena itu, Sudin mendukung penuh program akselerasi pangan yang tengah digenjot Mentan Andi Amran Sulaiman saat ini. Ia pun optimis peningkatan produksi pangan dapat diwujudkan kembali karena terbukti memiliki kinerja yang luar biasa sewaktu memimpin Kementerian Pertanian sebelumnya.

"Apa yang dikatakan Menteri Pertanian tadi bahwa program Presiden Jokowi bagus dan siap dilanjutkan Presiden terpilih, tentunya kami mendukung penuh. Pembinaan petani akan kami genjot juga," beber Sudin.

Amran termasuk menteri yang bersinar di kabinet Pemerintahan Jokowi periode 2014-2019 karena berhasil menggenjot produksi pangan melebihi target atau surplus maupun kinerja pengelolaan keuangan yang sangat akuntabel. APBN Kementan di tahun 2015 sebesar Rp32 triliun lebih, 2016 sebesar Rp27,6 triliun, 2017 sebesar Rp24 triliun, 2018 sebesar Rp21,68 triliun, dan 2019 sebesar Rp20,53 triliun.

Kementan mampu bersinergi dengan semua pihak untuk menyukseskan program pembangunan pertanian. Selain itu, banyak program Kementan yang mengena dan tepat sasaran serta hasilnya sudah banyak dirasakan manfaatnya oleh petani.

"Program pertanian khususnya pengadaan alat mesin pertanian untuk menggenjot produksi nasional khususnya di Lampung pasti kami dukung; genjot kemajuan pertanian dan kesejahteraan petani di Lampung dan kabupaten lainya. Masalah pangan adalah masalah utama yang perlu disukseskan," tegas Sudin.