Pegiat politik Teddy Gusnaidi menyentil keras pakar hukum tata negara Denny Indrayana yang belakangan getol meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dipecat dari jabatannya saat ini. 

Menurut Teddy, pernyataan eks Wakil Menteri  Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Republik Indonesia era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu hanya berhalusinasi, seluruh argumentasinya yang menyoal posisi Gibran dinilai hanya pernyataan nir fakta dan logika.

Baca Juga: Boni Hargens: Polri Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran

“Denny Indrayana bicara soal pemecatan Wakil Presiden berdasarkan halusinasi, tidak ada satupun argumentasinya berdasarkan data, fakta dan logika. Hanya bunyi-bunyian kontroversi tanpa isi,” tulis Teddy dalam sebuah cuitan di akun X pribadinya dilansir Senin (10/8/2026).

Sebagai seseorang yang pernah dipecat dalam sebuah organisasi Denny kata  Teddy seharusnya mengerti mekanisme pemberhentian seorang pejabat.

Teddy menyinggung pemecatan Denny sebagai Wakil Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ia menyebut Denny dinonaktifkan berdasarkan pertimbangan yang menurutnya memiliki landasan data, fakta, dan logika.

“Denny Indrayana dinonaktifkan sebagai Wakil Presiden KAI oleh DPP KAI (Kongres Advokat Indonesia). Denny dinonaktifkan dari jabatan Wakil Presiden, berdasarkan data, fakta dan logika, bukan bunyi-bunyian kontroversi tanpa isi,” ujarnya.

Teddy kemudian menyindir Denny agar mempelajari mekanisme yang digunakan DPP KAI dalam mengambil keputusan tersebut.

Baca Juga: Denny Indrayana Buka Sayembara Berhadiah Rp100 Juta Buat Siapa pun yang Bisa Tunjuk Ijazah SMA Wapres Gibran

“Jadi Denny harus belajar dari para pimpinan DPP KAI (Kongres Advokat Indonesia), bagaimana cara menghentikan Wakil Presiden dengan baik dan benar, berdasarkan data, fakta dan logika,” pungkas Teddy.