Menyikapi masa pemerintahan 10 tahun Presiden Joko Widodo (Jokowi), Peneliti sekaligus Pakar Hukum Tata Negara PSHK, Bivitri Susanti, mengatakan bahwa kualitas dan kuantitas hukum yang dibangun di era Jokowi, khususnya di level eksekutif dan legislatif belum berjalan baik.
Dari sisi kuantitas, kata Bivitri dari Prolegnas (program legislasi nasional) yang menargetkan agar dapat melahirkan sejumlah Undang-undang untuk (UU) masa 5 tahun pemerintahan Jokowi banyak yang tidak memenuhi target.
“Bahkan dari target yang disusun sendiri, ternyata gak dipenuhi. Kalaupun ada, kualitasnya gak cukup baik,” tutur Bivitri, di acara Seminar Nasional 'Evaluasi 1 Dekade Pemerintahan Jokowi', yang bertempat di Hotel Millenium, Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Ia pun lantas mengatakan, kualitas legislasi DPR juga terlihat dari proses pembuatan UU. Ia menyoroti sejumlah rancangan maupun revisi UU yang dikebut dan disahkan DPR dalam waktu cepat. Kondisi seperti itu, kata dia, sangat mempengaruhi kualitas UU yang dihasilkan.
Contohnya, seperti Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi KPK pada 2019, yang selesai dalam waktu dua minggu saja. Kemudian, ada juga sejumlah UU yang telah disahkan yang diduga terkait dengan berbagai kepentingan. Seperti, UU Minerba, UU KPK, dan UU Cipta Kerja.
"Menurut saya, kualitasnya itu bisa kita nilai tidak hanya dari isinya, tetapi juga dari prosesnya. Karena kalau menyebut proses, satu ukurannya harusnya partisipatif secara bermakna," papar Bivitri.
Baca Juga: Evaluasi Satu Dekade Pemerintahan Jokowi, Indef Sebut Masih Banyak yang Perlu Dibenahi