Terdakwa perkara fitnah dan pencemaran nama baik kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mengatakan, Presiden ke-7 RI itu belum bisa dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada hari ini Kamis (9/7/2026).
Dia mengatakan, andaikata Jokowi datang ke PN Jaktim pada sidang lanjutan dengan agenda pengajuan nota perlawanan atau eksepsi terhadap dakwaan jaksa itu, yang bersangkutan masih tetap menjadi penonton bukan sebagai saksi.
Baca Juga: Soal Sidang Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi ke Roy Suryo Cs: Saya Bakal Bawa Ijazah SD sampai S1
"Jika (Jokowi) mau mampir ke PN Jaktim, akan ada di kursi Penonton. Belum waktunya untuk duduk sebagai Saksi. Jadi jangan kemudian Termul dibilang: kan Pak Jokowi sudah hadir di Pengadilan?" Kata Tifa dilansir dari akun X pribadinya Kamis (9/7/2026).
Tifa menegaskan, sidang dengan agenda eksepsi, jelas berbeda jauh dengan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi. Jadi andaikata Jokowi hadir dalam persidangan hari ini dirinya tidak bisa berbuat banyak, ia belum waktunya untuk berbicara di muka sidang.
"Lho ngga bisa. Kalau besok datang, beliau penonton, belum waktunya datang. Belum waktunya ditanya-tanya 25 Advokat saya yang kata bang Hotman: galak-galak," tandasnya.
Sementara itu, Jokowi sendiri telah memastikan bakal hadir di ruang sidang menjadi saksi jika memang diminta Pengadilan. Tak hanya sekadar datang memberi kesaksian, Jokowi mengaku bakal memamerkan seluruh ijazah miliknya baik dari jenjang SD hingga Sarjana.
“Seperti yang saya sampaikan yang lalu, saya akan membawa dan menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA dan S1 yang saya miliki,” kata Jokowi.
Jokowi menegaskan, proses hukum yang sedang bergulir sekarang ini mesti dihormati dan dijunjung tinggi. Untuk itu dia menegaskan dirinya bakal hadiri di ruang sidang jika dibutuhkan.
Baca Juga: PDIP Cuek Meski Jokowi Muter-Muter di Kandang Banteng
“Kita harus menghormati proses hukum yang ada dan mekanisme hukum yang ada. Kalau saya diundang oleh Yang Mulia Majelis Hakim untuk hadir di forum persidangan, ya saya akan hadir," ucapnya.