Kritik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali mencuat. Akademisi sekaligus pengamat kebijakan publik Muhammad Syukur Mandar menilai terdapat kesenjangan antara komitmen yang disampaikan Prabowo dalam berbagai pidato dengan kebijakan maupun tindakan pemerintah di lapangan.

Syukur secara khusus menyoroti komitmen pemberantasan korupsi. Menurutnya, keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi seharusnya dapat terlihat melalui pembenahan sistem hukum, sistem politik, serta institusi pemberantasan korupsi.

“Sudah dua tahun. Pidato-pidato Presiden Prabowo tidak menggambarkan kepada kita apa yang dia lakukan. Apa yang dia ucapkan itu tidak dia lakukan. Apa yang dia lakukan tidak dia ucapkan,” kata Syukur beberapa waktu lalu. 

Baca Juga: Kata-kata Prabowo di Perayaan Ulang Tahun Mas Bahlil: Kepemimpinan Tidak Bisa Jadi Hadiah

Ia menilai perubahan yang ingin dilakukan seorang presiden semestinya dimulai dari pembenahan sistem yang menjadi fondasi pemerintahan.

“Sesungguhnya satu hal yang kita harus lihat di Presiden Prabowo hari ini adalah ketika dia ingin mengubah bangsa ini, maka dia mulai dari mana? Sistem hukum kita, sistem politik kita, sistem pemberantasan korupsi kita,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Syukur kemudian menyinggung pelaksanaan sejumlah program pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Baca Juga: Seberapa Puas Masyarakat dengan Kinerja Prabowo-Gibran?

Ia menyampaikan tudingan adanya praktik penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, pemerintah harus mengambil tindakan apabila mengetahui adanya dugaan korupsi atau penyalahgunaan program.

“Kalau Presiden membiarkan orang yang mencuri uang itu, Presiden tahu orang itu mencuri, kenapa dia membiarkan proyek MBG itu berjalan? Presiden tahu bahwa ada korupsi di situ. Motifnya, Presiden tahu yang mencuri siapa. Presiden tahu siapa yang menyalahgunakan Koperasi Desa,” katanya.

Baca Juga: Akademisi Puji Atensi Prabowo Wujudkan Kampung Haji Lewat Danantara

Untuk menggambarkan pandangannya mengenai pembiaran terhadap tindak pidana, Syukur kemudian menggunakan analogi mengenai pencurian.

“Kalau orang tidak punya motif untuk membenarkan kamu mencuri sesuatu, dia akan memotong tanganmu. Tapi kalau orang punya motif untuk membiarkan kamu mencuri sesuatu, dia bikin undang-undang melindungi kamu. Sederhana begitu,” tuturnya.

Syukur kembali menegaskan kritiknya dengan mengaitkan sejumlah persoalan yang menurutnya terjadi di institusi penegak hukum, program MBG, hingga KDMP.

Baca Juga: Gencar Kunjungan ke Daerah, Aksi Gibran Diketahui Prabowo?

“Dalam kasus kejaksaan dan polisi, terkonfirmasi. Dalam kasus MBG, dalam kasus KDMP, terkonfirmasi. Presiden pelihara korupsi,” tegas dia.

Pernyataan tersebut merupakan tudingan dan penilaian yang disampaikan Syukur terhadap pemerintahan Prabowo. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari Presiden Prabowo Subianto maupun pihak Istana terkait tudingan mengenai dugaan pembiaran praktik korupsi tersebut.

Pihak pemerintah dan pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan tersebut berhak memberikan klarifikasi atau tanggapan atas tudingan yang disampaikan.