Dompet Dhuafa melalui unit Disaster Management Center (DMC) dan Dompet Dhuafa Volunteer (DDV) mengesahkan Protokol Penanggulangan Bencana Nasional pada acara latihan gabungan Simpul KolaborAksi Jaringan (SKJ) 2024 di Centhini Resort, Kelurahan Gunung Bunder 2, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat pada Minggu (22/12/2024).

Protokol tersebut ditandangani oleh Ahmad Juwaini selaku Ketua Dewan Pengurus Dompet Dhuafa yang diwakili oleh Dian Mulyadi selaku Deputi Corporate Secretary Dompet Dhuafa, Arif Rahmadi Haryono selaku GM Respons dan Advokasi Dompet Dhuafa, Bobby P.Manullang selaku GM Pengjar Dompet Dhuafa, dan Shofa Qudus selaku Kepala DMC Dompet Dhuafa.

Peresmian Protokol Penanggulangan Bencana DMC Dompet Dhuafa ini merupakan agenda pelatihan kebencanaan yang meliputi relawan Dompet Dhuafa di seluruh Indonesia yang berlangsung di Kawasan Gunung Bunder pada Sabtu (21/12/2024) hingga Minggu (22/12/2024).

“Sebagai bagian dari komitmen kami terhadap kemanusiaan, DMC Dompet Dhuafa berusaha untuk terus mengembangkan dan meningkatkan protokol ini agar dapat memberikan bantuan yang tepat dan efektif kepada mereka yang membutuhkan, serta mendorong kesadaran dan kesiapsiagaan di tingkat komunitas”, ujar Shofa Qudus usai penandatanganan Protokol Penanggulangan Bencana DMC Dompet Dhuafa.

Dalam peresmian protokol ini dihadiri juga delegasi puluhan cabang dan ratusan relawan Dompet Dhuafa.

Dokumen ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai langkah-langkah yang diambil oleh DMC Dompet Dhuafa dalam mengelola kebencanaan. 

Dengan menekankan pentingnya persiapan, respons yang cepat, pemulihan yang efektif, dan mitigasi yang proaktif, DMC Dompet Dhuafa berupaya untuk memperkuat ketahanan masyarakat serta mengurangi dampak bencana terhadap populasi yang renta.

Dalam protokol ini, skala bencana ditentukan berdasarkan kajian cepat yang dilakukan oleh DMC/Cabang Dompet Dhuafa/Mitra/Relawan dalam waktu 1x24 jam setelah kejadian bencana. 

Kajian cepat diperoleh berdasarkan informasi awal yang bisa didapat dari relawan, berita dari media massa, dan deklarasi status bencana oleh pemerintah. Skala bencana itu ditentukan berdasarkan beberapa parameter yang disepakati.

Adapun kriteria tersebut mencakup wilayah terdampak bencana meliputi RT/RW sampai provinsi, dengan jumlah korban kurang dari puluhan sampai jutaan jiwa, dan jumlah pengungsi/terdampak di bawah ratusan hingga jutaan serta dengan kerusakan infrastruktur ringan hingga rusak total.

Seusai membagikan kriteria penilaian tersebut, DMC Dompet Dhuafa akan menentukan skala bencana dengan total penilaian tersebut dari 1 - 20. Adapun kategorinya adalah Ringan (1-5), Sedang (6-10), Berat (11-15), dan Bencana Nasional (16-20). 

Dalam 24 jam pertama di skala Bencana Nasional. tim DMC Dompet Dhuafa akan langsung mengaktifkan tim baik dari pusat maupun cabang untuk melakukan aksi evakuasi/SAR dan pemenuhan kebutuhan dasar berdasarkan kerentanan penyintas prioritas yakni disabilitas, anak-anak, ibu hamil-menyusui, dan lansia. 

Sedangkan dalam skala Ringan – Berat, dalam 24 jam pertama akan mengaktifkan tim pusat, seluruh jaringan cabang dan relawan lokal untuk melakukan penilaian cepat demi mendapatkan data primer. Seusai mendapatkan data primer maka akan digencarkan program-program layanan darurat sesuai kluster yang ada.

Sebagai penutup dalam acara Protokol Penanggulangan Bencana DMC Dompet Dhaufa dan berakhirnya SKJ 2024, Direktur Kesiapsiagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pangarso Suryotomo berpesan kepada seluruh relawan penanggulangan bencana bahwa,” Teman-teman setelah kembali ke wilayah masing-masing, harapan saya teman-teman menjadi champion dari agen penanggulangan bencana yang utuh, yang bisa bekerja sama dengan para pihak karena di daerah BPBD, ada Kantor SAR, dan lembaga lainnya.”

Mahmud Afandi selaku Kepala Seksi Sumber Daya Kantor SAR Jakarta, juga menuturkan hal serupa, bahwa temu dan pelatihan gabungan serta pengesahan protokol penanggulangan bencana ini merupakan hal yang bagus. 

“Untuk di lapangan kita butuh sebuah kolaborasi, baik antara NGO maupun dengan government maupun dengan NGO yang lain. (Dengan ini) kita bisa berkolaborasi lebih baik lagi dalam penanganan bencana ke depan,”ungkapnya. 

Semoga dengan disahkan Protokol Penanggulangan Bencana Nasional ini mampu meningkatkan semangat dan kebermanfaatan bagi penyintas terdampak bencana. Karena Bumi Cuma Satu, Berdaya Sekarang