Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik sejumlah penyelenggara negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026) sore. Pelantikan tersebut mencakup pimpinan baru Badan Gizi Nasional (BGN) serta Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan terdapat dua agenda pelantikan yang akan dilakukan Presiden Prabowo pada hari ini.
Baca Juga: Apa Alasan Prabowo Tunjuk Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden?
Salah satunya adalah pelantikan pimpinan baru BGN setelah sebelumnya Presiden melakukan pergantian pimpinan lembaga tersebut.
"Hari ini direncanakan akan ada pelantikan pimpinan Badan Gizi Nasional yang oleh karena sesuatu hal, beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden melakukan pergantian pimpinan di Badan Gizi Nasional," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Selain itu, Prabowo juga akan melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Baca Juga: Dilantik Hari Ini, Bos Partai Buruh Said Iqbal Bakal Jadi Penasihat Presiden Prabowo
Menurut Prasetyo, penunjukan Said Iqbal merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat perhatian terhadap isu ketenagakerjaan dan kesejahteraan pekerja.
"Beliau akan diminta membantu Bapak Presiden berkenaan dengan masalah ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh sebagai bentuk komitmen Bapak Presiden," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, sejumlah pejabat yang akan dilantik Presiden Prabowo, yakni Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, dan Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.
Selain itu, Said Iqbal juga akan resmi menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh setelah dilantik di Istana Negara.
Pelantikan tersebut dinilai menambah jajaran pejabat yang akan membantu pemerintah dalam menjalankan berbagai program strategis, termasuk penguatan program gizi nasional serta peningkatan perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja.