Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyerukan agar pemilu dapat dilaksanakan secara bersih dan damai. Adapun hal tersebut tertuang dalam surat edaran DMI nomor 029.D/III/SE/PP-DMI/II/2024 tertanggal 26 Rajab 1445H atau 07 Februari 2024.
Dalam surat edaran yang ditandatangani di Jakarta oleh ketua Umum DMI M. Jusuf Kalla dan Sekretaris Jenderal DMI H. Imam Addaraqutni meminta kepada seluruh DKM/Takmir Masjid, Khatib, Mubalig dan jamaah masjid agar turut serta terlibat untuk menjamin terselenggaranya pemilu bersih dan damai.
Baca Juga: Kritik Pemindahan Ibu Kota Negara, Jusuf Kalla: Kita Bukan Negara Federal
Baca Juga: Tak Beri Masukan ke Cak Imin Jelang Debat, Jusuf Kalla: Bekas Menteri Masa Diajarin
Berikut isi Edaran DMI;
Assalamu alaikum wr.wb
Segala puja dan puji hanya kepada Allah SWT, salam serta shalawat kepada Rasulullah Muhammad SAW.
Dengan akan dilaksanakannya pemungutan suara dalam pemilu pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024, Pimpinan pusat Dewan Masjid Indonesia menyerukan kepada seluruh DKM/Takmir, Masjid, Khatib. Muballigh , dan jamaahnya agar bersama-sama turut serta menjaga/menjamin terselenggaranya Pemilu Bersih dan Damai.
Demikian setuan ini untuk dilaksanakan bersama sama.
Wallahul Musta’an
Wassalamu alaikum wr.rb