Usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 mulai digulirkan di DPR. Pada sidang paripurna ke-13 pembukaan masa sidang IV 2023-2024 yang digelar Senin (5/3/2024) sejumlah Parpol mulai meributkan penggunaan hak interpelasi ini. 

Ada tiga partai politik yang langsung mendorong hak angket agar segera diagendakan. Ketiga partai politik itu berasal dari kubu pengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.  Ketiganya adalah PKS, PKB dan PDI Perjuangan. 

Baca Juga: Desas-desus Jokowi Gabung Golkar

Usulan pertama datang dari PKS yang diwakilkan anggota fraksinya Aus Hidayat Nur. Menurutnya Pemilu Pilpres 2024 wajib diangket lantaran sekarang ini banyak masyarakat yang meragukan hasil Pilpres, dia bahkan mengklaim mayoritas masyarakat mendorong agar penyelidikan segera dilakukan. 

“Sebagian masyarakat (ingin) agar DPR RI gunakan hak angket untuk klarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah masalah dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata Aus. 

Usulan Fraksi PKS disambut baik  anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah dia mengaku pihaknya sepakat dengan ide tersebut. Luluk mengklaim hak angket adalah satu-satu cara untuk menjawab kecurigaan masyarakat atas berbagai dugaan kecurangan Pemilu.  Untuk itu dia ikut mendorong agar hak angket menjadi salah satu agenda prioritas DPR. 

"Melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang, seterang-terangnya sekaligus juga mengakhiri desas desus kecurigaan yang tidak perlu," ujarnya.  

Gayung bersambut, Fraksi PDI Perjuangan juga langsung menyatakan sikapnya. Partai  berlambang kepala Banteng itu setuju jika hak angket segera didorong dalam waktu dekat ini. 

Politisi PDI Perjuangan, Aria Bima mengatakan, hak angket dugaan kecurangan Pemilu kali ini  penting untuk ditindaklanjuti. Hasil hak angket kali ini kata dia bakal menjadi bahan evaluasi dan perbaikan Pemilu di masa mendatang. 

"Kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket, ataupun apapun supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan, itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi," kata Bima.

Ditolak NasDem dan Gerindra

Usulan hak angket ketiga Partai Politik dari dua kubu berbeda itu langsung ditolak mentah-mentah dua parpol pengusung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Keduanya adalah Fraksi Gerindra dan Demokrat. 

Anggota Fraksi Gerindra di DPR RI, Kamrussamad mengatakan hak angket yang diusulkan sama sekali tidak penting, ketimbang membuang-buang waktu mengurusi hal itu DPR lebih baik fokus menyerap aspirasi masyarakat yang  saat ini terhimpit berbagai masalah, salah satunya adalah pengangguran, serta masalah sosial dan ekonomi yang dialami masyarakat bawah seperti sopir angkot. Masyarakat kata Kamrussamad sama sekali tak butuh hak angket, mereka lebih membutuhkan lapangan pekerjaan.  

Baca Juga: Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK

"Karena itu kami di lapangan mendengarkan aspirasi yang mendesak bagi mereka adalah pengangguran, penciptaan lapangan kerja. Bukan hak angket, yang diperlukan mereka adalah hak para sopir angkot. Ini lah aspirasi mendesak yakni menciptakan lapangan pekerjaan,” kata Kamrussamad.