Dalam aksi damai itu lanjut Moti, ratusan ribu pendukung pasangan presiden dan wakil presiden terpilih itu juga bakal mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan atas perkara Perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Hal ini dilakukan untuk merespons tindakan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang sebelumnya sudah mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan dalam perkara yang sama.
Baca Juga: Kubu Anies-Muhaimin: Pemilu 2024 Mengalami Disfungsi Elektoral
“Dan pemilih Prabowo Gibran yang akan mengajukan amicus curiae," ujarnya.
"Aksi ini merespon berbagai tuduhan, penghinaan dan pelecehan kepada pemilih pasangan Prabowo-Gibran, seakan-akan 96,2 juta orang melaksanakan hak pilihnya untuk memilih pasangan Prabowo-Gibran karena disuap dengan bantuan sosial," tambahnya memungkasi.