Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman mengeritik keras eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD. Dia menyebut, Mahfud adalah sosok orang yang gagal saat dirinya duduk sebagai Menko Polhukam di era Jokowi sehingga pendapatnya tak perlu didengar.
Pernyataan keras itu disampaikan Habiburokhman menanggapi pendapat Mahfud yang mengeritik keras pemerintahan Prabowo Subianto terkait wacana pengampunan terhadap koruptor lewat mekanisme denda damai.
"Kalau Pak Mahfud orang gagal enggak usah didengar. Dia sendiri memberikan nilai kepada dirinya sendiri 5 kan," kata Habib dilansir Sabtu (25/12/2024).
Adapun Mahfud menyambut wacana pengampunan terhadap koruptor yang digulirkan Prabowo adalah langkah yang amat keliru. Mahfud punya sejumlah alasan menentang wacana tersebut, baginya pengampunan hukum kepada para koruptor lewat mekanisme denda damai menjadi karpet merah bagi gerombolan penjahat di negara ini, dia khawatir hal ini justru memicu orang untuk korupsi, sebab mereka tahu bakal dihukum ringan jika bersedia mengembalikan kekayaaan negara yang mereka curi.
"Kalau saya, itu kan pernyataan umum seorang pemimpin. Pemerintahan. Maupun pemimpin negara. Enggak bisa dijawab dengan hal ihwal prosedural ala Mahfud MD," tegas Habib.
Habib mengatakan, sebagai kepala negara, Prabowo tak mungkin memerintahkan jajarannya menjalankan instruksi tersebut tanpa adanya hitung-hitungan yang matang. Prabowo kata dia jelas menyiapkan mekanisme hukum yang jelas untuk mengeksekusi wacana tersebut, intinya menurut Habib pengampunan kepada para pelaku tindak pidana lewat denda damai tak dilakukan asal-asalan.
"Kita ini memperdebatkan hal yang remeh remeh tapi melupakan hal yang paling substansi dalam pemberantasan korupsi. Tinggal saja aparatur negara, kepolisian, kejaksaan, KPK, menerjemahkan arahan Pak Prabowo sesuai dengan hukum perundang-undangan yang berlaku," kata Habib.
Baca Juga: Kisah Sukses Soedomo Mergonoto, Sang Kernet Bemo yang Melabuhkan Kapal Api di Pasar Internasional
"Jadi Pak Mahfud jangan menghasut bahwa Pak Prabowo mengajarkan melanggar hukum dan sebagainya, gitu loh," tambahnya memungkasi.