Mantan Menko Polhukam Mahfud MD turut menyoroti polemik ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang ramai dibahas sekarang ini. 

Menurut Mahfud polemik ijazah palsu Jokowi seharusnya tak terjadi berlarut-larut apabila semua pihak yang terseret dalam polemik bersedia memberi  penjelasan kepada publik. 

Menurut Mahfud, pihak  Universitas Gadja Mada (UGM) sebagai lembaga yang mengeluarkana ijazah Jokowi memberikan pernyataan kepada publik, pun demikian Jokowi sendiri juga mesti bersedia memberi klarifikasi agar masyarakat tak berspekulasi liar. 

Baca Juga: Begini Reaksi Jokowi Saat Diminta Tunjukan Ijazah Aslinya...

“UGM itu yang mengeluarkan ijazah bukan yang memalsu ijazah. UGM tinggal mengatakan saya sudah mengeluarkan dulu ijazah ini, tinggal Jokowi menjelaskan kok sampai hilang dan sebagainya," kata Mahfud dalam sebuah tayangan di saluran Youtube miliknya dilansir Kamis (17/4/2025).

Menurut Mahfud, penyelesain dugaan ijazah palsu Jokowi mesti diselesaikan lewat jalur pidana, bukan jalur perdata. Pengusutan kasus ini lewat jalur pidana kata menunjukan kesungguhan aparat menuntaskan kasus tersebut.

"Perdata itu konflik kontraktual antara dua pihak. Nah Pak Jokowi ini konflik dengan siapa sih secara perdata urusan ijazah? Nggak ada kan," tegas Mahfud.

Jika memang ada dugaan pemalsuan, semestinya perkara masuk ke ranah pidana. Dalam hal ini, pidana bisa menyasar dua pihak yakni pihak yang diduga memalsukan, dan pihak yang menuduh secara tidak berdasar.

Namun, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu melihat pengadilan tidak proporsional dalam menangani penegakan hukum dalam kasus ijazah Jokowi.

Baca Juga: PDI Perjuangan Tetap di Luar Pemerintahan Walau Prabowo-Mega Sudah Bertemu

"Yang dituduh melakukan pemalsuan ini belum diadili soalnya yang menuduh ditangkap lebih dulu. Sementara ini tidak di clear kan," tandas Mahfud.