Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas angkat bicara terkait indikasi pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024. Indikasi pelanggaran ini diungkap oleh Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Azwar Anas menegaskan, apabila indikasi pelanggaran itu benar adanya, maka bubu Ganjar-Mahfud silahkan laporkan dugaan tersebut kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Nantinya komisi ini yang mengusut serata merekomendasikan jenis sanksi yang dilakukan tergantung pelanggaran yang dilakukan.
Baca Juga: Jokowi Akhirnya Buka-bukaan Soal Isu 15 Menteri Hengkang dari Kabinet
"Saya kira sudah jelas ya regulasinya dan jika ada pelanggaran terkait netralitas ASN silakan dilaporkan ke KASN. Nanti akan ada langkah-langkah rekomendasi baik itu pelanggaran ringan sampai pelanggaran berat," kata Anas Sabtu (20/1/2023).
Anas menegaskan, pihaknya sudah berulang kali mengimbau netralitas ASN, bahkan kementerian yang ia pimpin telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menjaga netralitas para ASN.
"Dan kita telah melakukan koordinasi bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kemudian bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) jika ada pelanggaran terhadap netralitas ASN," tuturnya.
Baca Juga: The Warriors of The Light, Novel Favorit Prabowo yang Wajib Dibaca Anak Muda
Baca Juga: Kubu 02 Yakini Mahfud MD Tak Terlibat Isu Pemakzulan
Menurut Anas semua dugaan pelanggaran netralitas ASN memiliki jalur pengaduan ke KASN.
"Semua laporan pelanggaran netralitas akan diadukan ke KASN," tambahnya.
Sebelumnya, Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD mencium potensi pelanggaran netralitas aparat secara terstruktur, sistematis, dan masif. Hal ini diungkapkan setelah menyambangi Bawaslu RI, Selasa (16/1/2024), untuk menyampaikan sejumlah informasi awal terkait dugaan pelanggaran ASN untuk mendukung capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Tadi kan ada pertanyaan terkait dengan banyak sekali pelanggaran yang lebih banyak dilakukan oleh ASN dan sebagainya, nah kita nanti bisa melaporkan pelanggaran yang banyak ini dalam bentuk TSM, terstruktur, sistematis, dan masif," kata Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim.