Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengaku dirinya mempercayai Menko Polhukam Mahfud MD tidak terlibat dalam isu panas pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Terkait itu, ia menilai jika Cawapres nomor urut 3 itu merupakan ahli hukum tata negara yang mempunyai pikiran serta prilaku yang berpijak pada konstitusi.
"Dia selalu berdiri di atas koridor konstitusi, karena isu pemakzulan itu sama saja pengingkaran atas konstitusi, apalagi kalau pemakzulan-nya itu, Presiden tidak terbukti melanggar undang-undang dasar," katanya kepada wartawan, Selasa kemarin.
Baca Juga: KPU Respons Kritik Jokowi Soal Debat Pilpres 2024
Karena itu, dirinya menilai jika Mahfud kemungkinan tidak mengetahui kelompoK yang bertemu dirinya. "Mungkin Pak Mahfud tidak tahu ternyata diskusi-nya akan mengarah pada pemakzulan, saya masih khusnuzon (berbaik sangka, red.) pada Pak Mahfud," katanya.
Namun, ia menilai jika Mahfud tetap melanjutkan pertemuan itu karena dia menghormati tamunya.
"Pak Mahfud kan santri, kalau santri ada istilah penghormatan tamu," cetusnya.
Baca Juga: Istana Buka-bukaan Soal Status Keanggotan Jokowi di PDI Perjuangan
Diketahui, isu tentang pemakzulan muncul ketika sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 mendatangi kantor Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md pada 9 Januari lalu.