Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman mengabarkan jika Presiden Prabowo Subianto tengah memberikan perhatian serius pada kasus penyekapan dan kekerasan terhadap perempuan yang menimpa YTR di Bandung.
Dengan tegas, Kepala Negara meminta agar penanganan kasus yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat dapat dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Penyekapan Brutal di Bandung, Prabowo Soroti Hukuman Taufik Hidayat
"Pesan beliau, diproses sesuai hukum yang berlaku dan beliau sangat peduli dengan kejadian ini," katanya kepada wartawan usai menjenguk korban di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Kamis (25/6/2026) kemarin.
Baca Juga: Memburu Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Sadis di Bandung, Hadiahnya Rp250 Juta
Lanjutnya, ia menilai tindakan yang dilakukan, telah melampaui batas kemanusiaan. "Saya pribadi terus terang kalau melihat kondisinya tadi, ini sudah di luar batas-batas kemanusiaan sehingga layak dihukum seberat-beratnya," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga turut mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Ia menyarankan agar warga segera melaporkan kepada pihak berwajib bila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
"Kalau melihat ada hal-hal yang mencurigakan atau janggal, segera laporkan kepada aparat terkait sehingga tidak terjadi hal-hal di luar pengawasan," tegasnya.
Diketahui, Taufik Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR, yang kini mengalami gangguan penglihatan, kesulitan berbicara, serta tidak dapat berjalan secara normal.