Presiden Prabowo Subianto turut menyoroti penyekapan dan penyiksaan brutal di Bandung, Jawa Barat yang dilakukan Taufik Hidayat kepada kekasihnya YTR. 

Penyekapan dan penyiksaan yang berlangsung selama tiga tahun yang menyebabkan korban mengalami luka parah hingga kehilangan penglihatan secara permanen itu turut mengusik Prabowo.  

Baca Juga: Tabiat Taufik Hidayat Dibongkar Sang Ayah: Saya Dianiaya,Kepala Dipukul Pakai Kayu

Ia meminta proses hukum ditegakan seadil-adilnya dan pelaku dihukum sesuai prosedur yang berlaku. Prabowo berharap peristiwa mengerikan itu tak terjadi lagi di kemudian hari.

Pesan Prabowo ini disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman yang telah mengunjungi korban pada Kamis (25/6/2026) malam.

"Pesan dari beliau, Bapak Presiden Prabowo Subianto, seluruh penanganan harus disesuaikan dengan prosedur hukum yang berlaku. Beliau sangat peduli sekali terhadap kejadian ini dan berharap agar hal seperti ini tidak terjadi lagi,"kata Dudung menyampaikan pesan Prabowo dilansir Jumat (26/6/2026).

Dalam kunjungannya itu, Dudung juga berbicara panjang lebar serta mendengar aspirasi keluarga korban. Kepada Dudung keluarga meminta supaya Taufik Hidayat diganjar hukuman setimpal. Permintaan keluarga korban bakal disampaikan kepada para penegak hukum yang menangani perkara ini.

"Tadi ayah dan kakak dari YTR menyampaikan aspirasinya. Intinya, mereka meminta agar hukuman dijatuhkan seadil-adilnya dan sekeras-kerasnya kepada pelaku," ungkapnya.

Selain menyoroti proses hukum, Dudung juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar.

Menurutnya, peran aktif warga sangat penting dalam mencegah tindak kriminal maupun kekerasan yang berpotensi terjadi tanpa terpantau aparat.

Ia meminta masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau indikasi tindak pidana kepada aparat berwenang.

Baca Juga: Apa Hukuman yang Pantas Buat Taufik Hidayat?

"Kami mengimbau kepada masyarakat, jika melihat ada hal-hal yang mencurigakan atau janggal, segera laporkan kepada aparat terkait. Hal ini penting agar potensi gangguan keamanan atau tindakan melawan hukum tidak terjadi di luar pengawasan kita," pungkasnya.