Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara setelah kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pengurangan pajak PT Wanatiara Persada.

Purbaya datar merespons penggeledahan itu, dia mengatakan dirinya menungu proses hukum yang sekarang ini sedang diusut tersebut. Adapun dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara sebagai tersangka

Baca Juga: Perusahaan China Palsukan KTP untuk Hindari Pajak, Purbaya Geram

"Ya mungkin saja ada pelanggaran. Ya sudah dilihat saja proses hukumnya seperti apa," kata Purbaya Rabu (14/1/2026). 

Purbaya mengatakan, ketiga tersangka itu masih tercatat sebagai pegawai Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, untuk itu Kementerian Keuangan tetap memberi perlindungan hukum hingga perkara itu dinyatakan inkrah. 

Meski demikian, Purbaya menegaskan pihaknya tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

"Sebelum dia diputuskan bersalah di pengadilan, dia masih pegawai keuangan. Jadi kan kita dampingin terus," pungkasnya. 

Sebelumnya, KPK menggeledah dua direktorat pada kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu di Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan dua direktorat yang digeledah, yakni Direktorat Peraturan Perpajakan serta Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Resmi Perpanjang Diskon PPN Rumah 100% hingga Akhir Tahun 2026, Apa Saja Syaratnya?

Sehari sebelumnya, KPK juga menggeledah KPP Madya Jakarta Utara di Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (12/1/2026).

“Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini,” kata Budi.