Reformasi subsidi energi dinilai dapat menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat ruang fiskal pemerintah sekaligus mempercepat transisi energi di Indonesia.
Senior Policy Adviser Centre for Policy Development (CPD), Ruddy Gobel, memperkirakan, penataan subsidi energi yang lebih tepat sasaran berpotensi menghasilkan penghematan anggaran sekitar Rp96 triliun hingga Rp120 triliun per tahun.
Ruddy berpandangan, reformasi subsidi energi perlu menjadi prioritas karena selama bertahun-tahun anggaran negara terserap dalam jumlah besar untuk menopang harga energi, terutama yang bersumber dari bahan bakar fosil. Sementara itu, manfaat subsidi tersebut belum sepenuhnya diterima oleh kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Ia pun menilai, reformasi subsidi bukan sekadar upaya mengurangi belanja negara, melainkan perubahan cara pemerintah menyalurkan dukungan. Masyarakat miskin dan rentan justru perlu mendapatkan perlindungan yang lebih besar, sedangkan kelompok yang tidak berhak seharusnya tidak lagi menerima subsidi.
"Jangan salah, sebenarnya kita tidak sedang mengadvokasi pengurangan subsidi atau bahkan penghilangan subsidi. Kita mengadvokasi agar kelompok masyarakat miskin dan rentan ditambah subsidinya. Tapi yang tidak berhak, ya jangan menerima," terang Ruddy, saat acara Media Briefing & Diskusi Energy Transition Policy Development Forum (ETP Forum) bertema ‘Refleksi Transisi Energi dan Ambisi Iklim: Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran’, yang digelar di Purnomo Yusgiantoro Center, Jakarta, Jumat (30/10/2026) lalu.
Ruddy mengatakan, besarnya anggaran subsidi energi telah berlangsung selama bertahun-tahun. Ia mencontohkan, pada 2022, ketika Indonesia menjadi Presidensi G20 dan berharap memperoleh dukungan pembiayaan internasional sekitar US$20 miliar untuk agenda transisi energi, anggaran subsidi energi berbasis fosil pada tahun yang sama disebut mencapai sekitar US$35 miliar.
Menurutnya, kondisi tersebut memperlihatkan besarnya sumber daya fiskal yang digunakan untuk mempertahankan sistem energi yang masih bergantung pada bahan bakar fosil. Akibatnya, ruang pembiayaan untuk pengembangan energi bersih dan percepatan transisi energi menjadi lebih terbatas.
Selain membebani anggaran, kata Ruddy, subsidi energi juga dinilai menciptakan ketimpangan persaingan antara energi fosil dan energi terbarukan. Dalam sistem ketenagalistrikan, misalnya, energi fosil mendapatkan berbagai bentuk dukungan, mulai dari kebijakan domestic market obligation (DMO), pengaturan harga, hingga subsidi dan kompensasi.
"Renewable energy akan sulit berkompetisi karena lawannya adalah energi fosil yang diproteksi. Seluruh rantai pembentukan harga itu memproteksi sumber energi fosil, sehingga ketika energi terbarukan masuk, akhirnya terlihat lebih mahal," jelasnya.
Persoalan lainnya adalah distribusi manfaat subsidi yang dinilai belum tepat sasaran. Ruddy menuturkan, anggapan bahwa subsidi energi fosil otomatis menjadi kebijakan yang berpihak kepada masyarakat miskin perlu ditinjau kembali. Menurutnya, sejumlah kajian menunjukkan manfaat subsidi justru lebih banyak dinikmati kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan lebih tinggi.
Karena itu, ia mendorong pemerintah memanfaatkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu instrumen untuk memperbaiki penargetan subsidi. Ia menilai kualitas DTSEN terus mengalami perkembangan, termasuk melalui pembaruan data pada Agustus 2026.
Meski demikian, Ruddy mengingatkan bahwa DTSEN menggunakan pendekatan proxy means testing yang dirancang untuk mengidentifikasi masyarakat miskin dan rentan. Dengan demikian, kata dia, akurasinya dalam memetakan kelompok masyarakat berpenghasilan lebih tinggi tidak selalu sama dengan kemampuannya mengidentifikasi kelompok desil terbawah.
Selain data penerima, pemerintah juga dinilai telah memiliki sejumlah mekanisme untuk mendukung penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran. Ruddy mencontohkan pengalaman identifikasi penerima secara elektronik serta proses pemadanan data dengan Pertamina, PLN, dan lembaga terkait lainnya.
"Kalau kita bicara penyaluran subsidi yang bersasaran, kita harus tahu siapa orangnya. Terlepas dari berbagai tantangan, kita bisa melihat bahwa DTSEN semakin baik. Mekanisme identifikasi secara elektronik juga pernah diuji coba, dan pemadanan data dengan Pertamina serta PLN terus berjalan," tukasnya.
Baca Juga: IISD Dorong Reformasi Energi, dari Subsidi Hingga Insentif Kendaraan Listrik