Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa tarif listrik tahun 2026 tidak akan mengalami kenaikan.
Hal tersebut dikatakan usai dirinya mengikuti retret Kabinet Merah Putih di Hambalang, Bogor, Selasa (6/1/2026) malam.
Baca Juga: Bahlil Beber Kondisi Koalisi Pemerintahan Prabowo
Baca Juga: Danantara Indonesia dan PLN Jajaki Peluang Investasi Energi Baru Terbarukan
Menurutnya, pemerintah akan tetap menggunakan paket subsidi energi yang sama dengan tahnun lalu tanpa adanya perubahan, termasuk penetapan harga listrik tahun 2026.
"Sampai sekarang belum ada pembahasan dan belum ada perubahan pola termasuk harga listrik tidak kita naikan. Sampai dengan sekarang harga listrik tidak naik sampai sekarang," ujarnya kepada wartawan.
Sementara itu, dilansir laman PLN.co.id, perseroan mendukung penuh keputusan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menetapkan tarif listrik pada Triwulan I (Januari–Maret) 2026 tidak mengalami kenaikan.
Selain itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, meliputi kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
“Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” jelas Tri.