Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira Adhinegara, menyoroti dampak ekonomi program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih terhadap keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Bhima berpandangan, anggaran besar yang dialokasikan untuk program tersebut berpotensi memberikan manfaat lebih luas jika digunakan untuk memperkuat permodalan jutaan warung kecil di Indonesia.

Pandangan itu disampaikan Bhima saat menghadiri penyerahan permohonan uji materi atau judicial review terhadap kebijakan Kopdes Merah Putih di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (27/10/2026). Ia tergabung dalam koalisi masyarakat yang menggugat program tersebut melalui jalur hukum.

Dikutip dari akun Instagram @catatantimur__, koalisi penggugat tersebut terdiri atas Sabiq Muhammad, Sajogyo Institute, dan Koperasi Edukarya Negeri Lestari (KEN8).

Bhima menilai, kebijakan Kopdes Merah Putih perlu dikaji dari sisi penggunaan anggaran negara, dampaknya terhadap pelaku usaha kecil, hingga potensi beban pembiayaan yang harus ditanggung dalam jangka panjang.

Ia menyebut alokasi anggaran sekitar Rp240 triliun untuk program tersebut dapat menjadi sumber permodalan yang lebih langsung bagi jutaan warung kecil apabila dialihkan menjadi fasilitas kredit dengan bunga rendah.

“Kalau Rp240 triliun itu kemudian dibagikan menjadi kredit murah, kredit dengan bunga rendah, kepada pelaku usaha warung-warung kecil di seluruh Indonesia yang jumlahnya 3,9 juta warung, maka tiap warung akan mendapat tambahan modal Rp61,5 juta,” kata Bhima.

Menurutnya, dukungan permodalan tersebut berpotensi membantu pelaku usaha kecil mengembangkan bisnis, mempertahankan operasional, serta memperkuat daya saing di tengah persaingan ekonomi.

Bhima bahkan menyebut Kopdes Merah Putih sebagai kebijakan koperasi yang paling buruk sepanjang sejarah. Ia beralasan, pembiayaan program tersebut tidak hanya melibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi juga kredit dari sektor perbankan.

“Jadi Kopdes sama sekali bukan ekonomi kerakyatan. Kopdes justru membunuh pelaku usaha UMKM, warung-warung mikroskala kecil,” tukasnya.

Bhima menilai, keberadaan Kopdes Merah Putih berpotensi menimbulkan persaingan yang merugikan warung-warung kecil, terutama usaha yang selama ini menjual barang bersubsidi, seperti LPG dan Minyakita.

Lebih lanjut, Bhima memperingatkan, jika kondisi tersebut terus berlangsung, sebagian pelaku usaha kecil berisiko kehilangan pelanggan dan terpaksa menutup usahanya secara permanen.

Baca Juga: Bhima Yudhistira: Kekayaan Elite RI Bukan Semata Hasil Inovasi dan Kerja Keras