Kontroversi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia masih terus bergulir usai menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang memutuskan Anindya Bakrie menggeser posisi Ketua Umum Arsjad Rasjid.

Hasil Munaslub yang dihadiri 28 dari 34 Kadin provinsi dan 25 asosiasi yang digelar pada Sabtu (14/09/2024) lalu memutuskan bahwa Anindya Bakrie terpilih secara aklamasi menduduki posisi Ketum Kadin untuk periode 2024-2029. Namun, tersiar kabar bahwa Munaslub yang sudah digelar tersebut bersifat ilegal dan dianggap tidak sah karena menyalahi AD/ART organisasi.

Anggapan tersebut langsung dibantah oleh Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kadin Bambang Soesatyo alias Bamsoet. Ia meyakini bahwa terpilihnya Anin sebagai Ketum Kadin sah dan tidak menyalahi AD/ART organisasi.

Di sisi lain, Arsjad pun akan menginvestigasi dugaan pelanggaran AD/ART dalam pelaksanaan Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum baru organisasi pengusaha itu. Ia yakin akan menemukan bukti keterlibatan individu atau kelompok di internal Kadin yang terlibat dalam persiapan Munaslub.

Baca Juga: Menelusuri Dualisme di Tubuh Kadin, Seperti Apa?

"Dari hasil penyelidikan, kami yakin akan terungkap bukti sah dalam bentuk dokumen dan surat terkait persiapan Munaslub yang menunjukkan keterlibatan individu dan atau kelompok dalam lingkup Kadin Indonesia," katanya dalam konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Minggu (15/09/2024).

Di tengah gonjang-ganjing tersebut, publik justru mencari tahu tentang rekam jejak dari Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie. Pasalnya, nama keduanya dikenal sebagai pengusaha ternama di Indonesia.

Lantas, seperti apa rekam jejak keduanya? Siapa yang kira-kira lebih pantas menjabat sebagai ketua umum Kadin Indonesia?