Penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin pada hari Sabtu, 14 September 2024 di Hotel St Regis, Kuningan, Jakarta, dianggap tidak sah. Penyelenggaraan tersebut dinilai telah mengabaikan syarat dan ketentuan dalam AD/ART dan peraturan Organisasi Kadin Nasional.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, mengatakan penyelenggaraan tersebut menyalahi aturan. Penyelenggaraan Munaslub tersebut adalah bagian dari upaya kelompok maupun individu untuk mengambil alih kepengurusan Kadin Indonesia dengan menyalahi aturan yang berlaku.

“Secara tegas sekali lagi kami menolak dan menyatakan kegiatan itu tidak diakui. Kegiatan itu tidak memenuhi prasyarat hukum yang sesuai dengan AD/ART sehingga tidak dapat diakui sebagai kegiatan resmi,” ujar Arsjad dalam konferensi pers Kadin yang dilaksanakan Minggu, 15 September 2024, di Jakarta.

Baca Juga: Kenapa Masyarakat Kelas Menengah di Indonesia Jatuh Miskin?

Arsjad menambahkan, beliau sangat menyesalkan adanya kegiatan yang melanggar UU Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri dan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022. Ia menambahkan, Kadin Indonesia solid, bergerak maju, serta tegak lurus pada UU dan hukum dan tidak akan terganggu pada dinamika yang terjadi. Dalam hal ini, Kadim akan mengambil langkah hukum untuk menjaga integritas organisasi dan menegakkan aturan hukum yang berlaku.

Dewan Pengurus Kadin Indonesia saat ini sedang melakukan investigasi, pemeriksaan, dan pengkajian atas pelanggaran AD/ART. Dari hasil penyelidikan, Arsjad yakin akan terungkap bukti-bukti sah dalam bentuk surat-surat dan dokumen terkait persiapan Munaslub yang menunjukkan individu dan/ kelompok-kelompok dalam lingkup Kadin Indonesia.

“Kami akan mengambil tindakan disipliner pada pihak-pihak yang terlibat, untuk memastikan bahwa Kadin tetap menjadi rumah bersama,” lanjutnya.

Arsjad meminta semua pihak agar mengedepankan kepentingan bersama dan memastikan Kadin sebagai rumah bersama seluruh usahawan Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong kesejahteraan seluruh rakyat.

“Kita punya tugas besar di depan mata, ekonomi kita harus tumbuh 8% di masa mendatang sebagai landasan mewujudkan mimpi kita bersama, Indonesia Emas 2045,” tambahnya.

Sebagai tambahan informasi, pada Sabtu (14/09) diselenggarakan Munaslub yang diinisiasi Dewan Pertimbangan dan segelintir pengurus Kadin Indonesia. Dalam Munaslub tersebut menyatakan adanya kesepakatan penunjukan Ketua Dewan Pertimbangan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029. Munaslub tersebut mendapatkan penolakan dari Dewan pengurus Kadin, mayoritas Kadin Daerah, dan ALB karena telah menyalahi aturan.