Asrorun Niam mengatakan, sejatinya APBN adalah anggaran yang dikelola negara untuk kepentingan masyarakat, jadi menurutnya berkurban dengan menggunakan anggaran tersebut sama sekali tidak menjadi masalah.
Ia menyebut model pengadaan seperti itu memiliki landasan fikih yang kuat dalam sejarah Islam.
Merujuk pada Hadis Riwayat Imam Bukhari, Niam mengatakan seorang pemimpin atau imam disunahkan membeli hewan kurban melalui Baitul Mal atau kas negara.
"Dalam konteks bernegara saat ini, APBN bertindak sebagai Baitul Mal modern, sehingga kurban dari negara ini ditujukan murni untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas. Secara syar'i tidak ada soal," ucapnya.