Kuasa Hukum kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Zainudin Paru, mengeklaim fakta persidangan sengketa Perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) membuktikan bahwa Aparatur sipil negara (ASN) tidak netral pada PIlpres 2024, mereka dikerahkan untuk mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: MK Kabulkan Permintaan Kubu Anies-Muhaimin
Zainudin mengatakan, fakta persidangan itu terungkap pada sidang lanjutan yang digelar pada Kamis (4/4/2024) kemarin. Dalam sidang itu kubu Prabowo-Gibran memboyong Kabiro Hukum Kemendagri-Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhammad dan Andi Batara Lifu selaku Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Dirjen Otda Kemendagri menjadi saksi.
Dengan menghadirkan saksi dari kalangan ASN di ruang sidang sebagai saksi, kata Zainudin membuktikan bahwa para pegawai negeri memang tak netral pada Pilpres kali ini, mereka bekerja untuk memenangkan Prabowo-Gibran.
“Faktanya pejabat Kemendagri yang hadir pada saksi pihak terkait adalah pejabat dalam negeri, ASN yang datang surat tugas atas persetujuan Sekjen Kemendagri. Ini membuktikan bahwa nyata ASN Kementerian Dalam Negeri berpihak pada 02,” kata Zainudin kepada wartawan Jumat (5/4/2024).
Zainudin berani mengatakan ASN berpihak pada pasangan Prabowo-Gibran, lantaran dua saksi yang datang juga mendapat persetujuan dari Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) ini dibuktikan dengan surat tugas yang dibawa keduanya.
“Faktanya pejabat Kemendagri yang hadir pada saksi pihak terkait adalah pejabat dalam negeri, ASN yang datang surat tugas atas persetujuan Sekjen Kemendagri,” ujarnya.
Dalam sidang lanjutan kemarin, Gani mengatakan dirinya hadir sebagai saksi untuk kubu Prabowo-Gibran atas permintaan Tim Kampanye Nasional (TKN) dimana permintaan itu diaminkan Kemendagri dengan memberinya surat tugas.
Baca Juga: Gerindra Merespons Tudingan Hasto ke Jokowi Terkait Ketum PDIP
Baca Juga: Rencana Pertemuan dengan Megawati dan Mencuatnya Desas-desus Pecah Kongsi Prabowo-Jokowi
“Saya ingin menjelaskan bahwa hari ini saya di Kemendagri sebagai Biro Hukum di Kemendagri, dan sekaligus saya sampaikan bahwa kehadiran saya sebagai saksi di sini adalah berdasarkan surat permintaan dari TKN ini kepada Kemendagri,” kata Gani.