Pengkaji isu sosial-ekologi Universitas Paramadina Ica Wulansari mengakui penanggulangan sampah plastik di Indonesia masih mengalami berbagai kendala, kendati kesadaran masyarakat akan bahaya sampah yang sukar terurai itu sudah mulai tumbuh. 

Dosen Program Studi Hubungan Internasional Universitas Paramadina itu mengatakan, salah satu masalah yang bikin program pengurangan sampah plastik di Indonesia tak menuai hasil maksimal adalah minimnya peran pro-aktif pemerintah.

Baca Juga: Jokowi: Semoga di Hari yang Fitri Ini Kita Bisa Saling Memaafkan

Ica yakin kalau saja pemerintah mengambil porsi yang lebih besar dan bersedia menjadi garda terdepan untuk mengimplementasikan program ini, maka pengurangan sampah plastik bakal jauh lebih bagus dengan hasil yang lebih maksimal.

Menurutnya, sokongan pemerintah sangat penting, misalnya saja mengeluarkan peraturan yang melarang penggunaan alat-alat sekali pakai berbahan dasar plastik dan dilanjutkan dengan implementasi reward and punishment berdasarkan regulasi tersebut.

"Upaya mengurangi sampah plastik belum dimaksimalkan karena tadi yang strukturalnya (pemerintah) gitu ya," kata Ica ketika diwawancarai Olenka.id Rabu (10/4/2024). 

Pemerintah sebetulnya telah mengambil bagian dalam upaya penanggulangan sampah plastik ini sejak beberapa tahun lalu ketika sebagian kawasan perairan Indonesia tercemar sampah plastik. Di mana pada saat itu jumlah sampah plastik di perairan Indonesia diperkirakan mencapai 400.000 ton setiap tahunnya. 

Pemerintah merespons fenomena ini lewat berbagai peraturan di setiap provinsi termasuk DKI Jakarta.

Saat itu Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 142 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat. Namun sayangnya implementasi Pergub itu hanya ramai di awal dan perlahan dilupakan, masyarakat kembali menggunakan kantong belanja plastik. 

Menurut Ica, pemerintah harus mengambil peran sentral untuk menanggulangi masalah ini, pemerintah tak boleh pasif, mereka mesti mendorong berbagai komunitas peduli lingkungan yang konsen pada masalah sampah plastik, komunitas semacam ini kata Ica sudah mulai tumbuh di berbagai wilayah di Indonesia.

Akan tetapi, lagi-lagi langkah mereka terhambat karena belum ada regulasi dan implementasi konkret yang mengatur masalah sampah plastik. Khususnya, aturan yang lebih tegas dan spesifik kepada pihak produsen.

Baca Juga: Anies Baswedan Boyong Keluarga Sowan ke Rumah Jusuf Kalla

"Harus ada kewajiban (dari pemerintah)  untuk (pihak produsen) mengolah lagi sampah yang dihasilkannya begitu ya. Atau kemasan yang dihasilkannya. Sehingga sebenarnya kalau misalnya negara sudah memberikan ketegasan itu, kemudian misalnya kalau komunitas ini sudah bergerak di skala yang mikro, itu kan bisa ditingkatkan ke skala yang lebih menengah," ujarnya.

Ica sendiri mendukung penuh kelompok-kelompok pegiat lingkungan ini. Menurutnya, sejumlah komunitas terbilang sukses mengedukasi masyarakat terkait penggunaan sampah plastik ini. Salah satu pola edukasi yang diterapkan komunitas-komunitas itu adalah memberi contoh menggunakan kantong plastik ramah lingkungan saat berbelanja, tren seperti ini sudah mulai diikuti sebagian masyarakat perkotaan.  

"Beberapa (komunitas) menunjukkan keberhasilan, misalnya keberhasilannya ketika mereka sudah mulai menjalankan pola konsumsi yang meminimkan penggunaan alat plastik. Baik itu kresek, baik itu tadi kemasan sakali yang dipakai," ujarnya. 

Baca Juga: Rencana Pertemuan dengan Megawati dan Mencuatnya Desas-desus Pecah Kongsi Prabowo-Jokowi

"Indikasi-indikasi keberhasilan itu sebenarnya harus diakui oleh pembuat keputusan atau oleh negara bahwa level komunitas, level masyarakat itu ada. Nah ini problemnya kan seringkali pembuat kebijakan level negara ini tidak mengakui, tidak mengakui hal-hal baik yang sudah berjalan di level komunitas. Dengan alasan levelnya mikro gitu, padahal level mikro ini penting," tambahnya memungkasi.