Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengumumkan kebijakan penurunan harga tiket pesawat domestik hingga 10 persen selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk membantu masyarakat yang ingin berlibur serta mendorong pemulihan sektor ekonomi, termasuk pariwisata.
"Penurunan harga tiket ini bertujuan untuk membuat perjalanan udara lebih terjangkau bagi masyarakat, sekaligus mendukung sektor ekonomi, termasuk pariwisata. Oleh karena itu, kami melakukan intervensi melalui beberapa aspek, termasuk pengurangan biaya di bandar udara dan penurunan harga bahan bakar pesawat," ujar Menko AHY dalam siaran pers pada Rabu (27/11/2024).
Baca Juga: Mulai Besok! Pilih Kursi Pesawat Garuda Kena Tambahan Biaya
Penurunan harga tiket pesawat ini didorong oleh tiga intervensi utama yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk maskapai, operator bandar udara, serta pihak terkait lainnya. Adapun tiga intervensi tersebut adalah:
1. Potongan Tarif Jasa Kebandarudaraan: Pemerintah berhasil menekan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50 persen, yang berkontribusi langsung terhadap penurunan biaya operasional maskapai.
2. Diskon Harga Avtur: Harga avtur, bahan bakar yang digunakan pesawat, juga mengalami penurunan sebesar 5,3 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
3. Penurunan Fuel Surcharge: Biaya tambahan (fuel surcharge) untuk mesin jet mengalami pengurangan sebesar 8 persen, yang turut membantu menurunkan harga tiket pesawat secara keseluruhan.
Berkat intervensi tersebut, harga tiket pesawat diperkirakan turun sekitar 9,9 persen, dengan penghematan rata-rata sebesar Rp157.500 per tiket. Secara keseluruhan, kebijakan ini diperkirakan akan menghasilkan penghematan hingga Rp472,5 miliar selama masa liburan akhir tahun.
Baca Juga: Aturan Ibu Hamil 8 Bulan Naik Pesawat Umum, Benarkah Tidak Boleh?
Menko AHY berharap kebijakan ini dapat memberikan kabar baik bagi masyarakat yang berencana berlibur selama Nataru. Penurunan harga tiket pesawat diharapkan tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga bisa mendorong sektor ekonomi kreatif dan pariwisata yang semakin pulih pasca-pandemi.
“Kami berharap kebijakan ini dapat membantu keluarga yang ingin berlibur, serta memberi dampak positif bagi ekonomi, terutama sektor pariwisata dan industri pendukung lainnya,” kata AHY.
Penurunan harga tiket pesawat ini berlaku di 19 bandara utama di Indonesia dan akan berlangsung dari 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan mobilitas wisatawan domestik selama musim liburan.
Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat bisa lebih menikmati liburan mereka, dan sektor ekonomi, terutama pariwisata, dapat terus berkembang seiring dengan peningkatan permintaan perjalanan udara di Indonesia.