Pengamat militer dan kepolisian, Prof. Hermawan Sulistyo atau Prof. Kikiek dengan tegas mengatakan kematian Sutrimo kepala rumah tangga (karumga) eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah jangal. Ada banyak hal ganjil yang ditemukan dalam peristiwa itu. 

Kikiek bahkan mengatakan, penyidik paling bodoh sekali pun langsung tahu bahwa kematian Sutrimo di tengah kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Febrie  adalah peristiwa tak wajar. 

Baca Juga: Jadi Saksi Kunci Nomor Satu di Kasus Febrie Adriansyah, Sutrimo Diduga Dibunuh Buat Hilangkan Jejak

“Penyidik yang paling bodoh pun tahu bahwa enggak mungkin mati wajar seperti itu," kata Kikiek dalam sebuah wawancara di saluran Youtube Mahfud MD Official dilansir Olenka.id Selasa (4/8/2026). 

Kikiek mengatakan, Sutrimo diduga kuat dibunuh untuk menghilangkan jejak kejahatan Febrie, sebagai orang yang sehari-hari berada di rumah Febrie, Sutrimo jelas tahu banyak mengenai kasus ini, ia bahkan disebut menjadi salah satu saksi kunci untuk mengungkap skandal ini. 

"Nah kalau kita kaitkan dengan penjaga rumah yang saya yakin terbunuh.  Ini saksi yang paling penting. Saksi kunci nomor satu. Pasti dia tahu banyak. Agak sulit menghilangkan jejak ini karena orangnya masih hidup. Satu-satunya cara ya di-Sukabumikan," tegasnya. 

Kematian mendadak yang picu penyakit kata Kikiek adalah orang yang mengalami serangan jantung, namun Sutrimo yang sudah berusia 42 tahun sama sekali tidak memiliki riwayat penyakit mematikan tersebut. 

"Celakanya, dari proses ditemukan mayatnya itu kan aneh. Dia dari rumah merasa sakit, ke klinik. Nah di klinik, mati di klinik. Ini saja sudah aneh. Kalau sudden death atau mati mendadak, porsi besarnya biasanya karena jantung. Ini orang baru 42 tahun. Tidak ada riwayat jantung, tidak ada riwayat penyakit kronis lain sebelumnya," ungkapnya.

Kikiek menduga Sutrimo meninggal dibunuh dengan cara diracun, dia mengatakan ada dua jenis racun yang diduga kuat dipakai untuk menghabisi Sutrimo yakni  arsenikum atau sianida.

"Salah satu kemungkinannya adalah diracun. Kalau diracun, ada dua jenis yang biasa dipakai, yakni arsenikum dan sianida," ujarnya.

Sayangnya kata dia, zat kedua jenis racun itu bakal sukar terdeteksi jika proses autopsi terlambat dilakukan apalagi jarak kematian dan proses autopsi sampai berhari-hari. 

"Kalau empat jam langsung ketahuan. Tapi kalau satu atau dua hari, sisa-sisanya masih bisa ditelusuri meski residunya tinggal sedikit. Kalau jaksa penuntut nantinya ingin membuktikan ini diracun, bisa saja tidak ada lagi bukti medis forensiknya karena sudah hilang," katanya.

Meski demikian, menurut Kikiek, pembuktian masih dapat dilakukan melalui bukti forensik lain apabila ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik.

"Kalau sebelum meninggal dia dicekik, ditembak, atau mengalami kekerasan fisik lainnya, itu masih bisa dibuktikan meski sudah sebulan," tuturnya.

Baca Juga: Harus Diungkap Terang Benderang! Tim 9 Didesak Temukan Pemilik Rp476 M dan Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah

Ia pun mempertanyakan apakah dugaan peracunan tersebut merupakan bagian dari sebuah desain untuk menghilangkan jejak.

"Kalau memang desain, itu bagian yang sangat krusial untuk menghindari kasus TPPU-nya," pungkasnya