Industri kreatif Indonesia terus menunjukkan perkembangan signifikan, dan salah satu potensi terbesarnya kini berada pada pengembangan intellectual property (IP).

Creative Advisor InJourney, Ishak Reza, menilai bahwa Indonesia memiliki fondasi budaya dan kreativitas yang sangat kuat untuk melahirkan IP yang bernilai ekonomi tinggi.

Menurut Ishak, istilah intellectual property sering dipahami dengan cara yang berbeda-beda. Namun, ia memiliki definisinya sendiri yang lebih berorientasi pada nilai ekonomi.

“Sebenarnya IP ya, bahasa panjangnya adalah Intellectual Property ya, tapi definisinya masing-masing orang bisa berbeda,” tutur Ishak kepada Olenka, baru-baru ini.

“Kalau saya, saya akan menyebut IP ketika itu bisa dimonetize, bisa menghasilkan satu keuntungan ekonomi,” sambung Ishak.

Ishak lantas menjelaskan bahwa secara kreatif, IP dapat berawal dari sebuah karakter atau cerita (story). Namun, perjalanan sebuah IP tidak berhenti sampai di sana.

Ia menekankan bahwa sebuah IP baru dapat disebut matang ketika sudah berkembang menjadi pengalaman (experience) dan berujung pada monetisasi.

“Secara kreatifnya, IP itu adalah sebuah karakter atau sebuah story yang kemudian diturunkan menjadi experience, yang kemudian bisa menjadi monetisasi, apakah itu licensing, retail, dan seterusnya,” jelasnya.

Baca Juga: Ishak Reza Soal Perkembangan Industri Kreatif di Indonesia