Hak Anak untuk Mendapatkan Pendidikan

Lebih lanjut, Kak Seto memaparkan akan empat hak dasar anak. Di antaranya adalah, hak untuk hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dari berbagai kekerasan, hingga hak partisipasi.

Menurut Kak Seto, hak yang paling penting bagi anak dalam tumbuh kembangnya adalah hak untuk mendapatkan pendidikan. Yang mana, juga menjadi salah satu strategi untuk menuju Indonesia Emas 2045.

“Salah satu hak yang penting adalah hak tumbuh kembang itu hak anak untuk bermain gembira dan mendapatkan pendidikan. Dengan mendapatkan pendidikan, anak akan tumbuh kembang dan menjadi orang hebat di masa depan,” jelas Kak Seto.

“Kalau sampai hari ini hak pendidikannya tidak terpenuhi, itu berarti layu sebelum berkembang. Jangan biarkan anak-anak putus sekolah, kalau mau mencapai Indonesia Emas (Indonesia Emas 2045), sambungnya.

Senada dengan Kak Seto, Arumi Bachsin juga memaparkan bahwa mendapatkan pendidikan sudah menjadi hak setiap anak. Dan sampai usia berapa pun, wajib belajar 12 tahun harus dituntaskan oleh anak-anak.

“Sudah dilindungi sama undang-undang kalau memberikan pendidikan kepada anak itu hak nya anak. Kalau tidak bisa dituntaskan sekarang, apapun alasannya, di usia berapa pun harus dituntaskan. Kalau tidak sekolah, ada satu legitimasi yang kurang. Sekolah itu yang penting bukan ijazahnya, tapi bisa membentuk pola pikir di masyarakat,” tegas Arumi.

Baca Juga: Rekomendasi Susu Pertumbuhan Anak yang Kaya Akan Zat Besi dan Vitamin C, Harga Bersahabat di Kantong Bunda