Nanik mengakui pihaknya menemukan sejumlah SPPG yang melanggar peraturan dan tak mentaati prosedur, untuk itu SOP baru ini diharapkan dapat meminimalkan pelanggaran-pelanggaran tersebut, apabila dikemudian hari ditemukan adanya pelanggaran, maka pemerintah melalui BGN bakal memberi sanksi tegas.
"Makanan itu dari dimasak matang, maksimal enam jam harus langsung disantap. Kalau mereka mau memberikan makanan jam 07.00 atau 08.00 pagi, artinya mereka harus masak jam 02.00, tetapi yang terjadi, mereka masak sebelum jam 12.00, padahal kami sudah ada SOP-nya. Kalau dia chef yang bersertifikasi, dia tidak akan berani melakukan hal ini," paparnya.
"SPPG diberhentikan dan kepala SPPG juga diberhentikan. Kami serius menangani hal ini, langsung kita tutup, kita akan tegas dalam hal ini dan tidak main-main, karena semua kalau mengikuti petunjuk teknis, dapur ini sangat higienis dan tidak mungkin terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," tambahnya.
Berapa Persentase Kesalahan MBG?
Kasus keracunan makanan yang menimpa para penerima manfaat MBG membuat Presiden Prabowo Subianto ikut angkat bicara, dia mengakui program andalannya itu memang masih jauh dari sempurna. Meski begitu dia mengatakan persentase kesalahan dari program ini sangat kecil. Menurut dia, persentase kesalahan MBG sebesar 0,00017% dari total yang telah direalisasikan.
"30 juta anak-anak dan ibu-ibu hamil tiap hari menerima makanan. Bahwa ada kekurangan, iya. Ada keracunan makanan, iya. Kita hitung, dari semua makanan yang keluar penyimpangan atau kekurangan atau kesalahan itu adalah 0,00017%," kata Prabowo.