Percepat pembangunan menuju Ibu Kota Politik pada tahun 2028, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menggelar kegiatan Penjajakan Minat Pasar terkait Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Sektor Perumahan pada Senin, (24/02/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahap penyiapan Proyek KPBU IKN yang dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo untuk lebih banyak melibatkan pihak swasta dalam pembangunan infrastruktur, khususnya di IKN, serta ketentuan dalam Peraturan Menteri PPN No. 6/2022.

Baca Juga: Terdampak Efisiensi, Ini Pos Anggaran Otorita IKN yang Dipangkas Prabowo

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan gambaran mengenai Proyek KPBU IKN Sektor Perumahan kepada pelaku usaha, investor, dan lembaga keuangan/kreditur. Hal ini menjadi salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan perumahan atau hunian di IKN dengan menggunakan skema KPBU, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 17/2022 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran dalam Rangka Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Negara.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyampaikan, bahwa untuk mendukung pembangunan investasi swasta, pemerintah sedang menyiapkan pembangunan jalan serta Multi Utility Tunnel (MUT) menggunakan skema pendanaan APBN.

"Beberapa skema pembangunan IKN akan kita lakukan mulai tahun 2025 ini. Pertama, melalui APBN, yang saat ini sedang kami tenderkan. Kami juga membangun jalan dan MUT, terutama di wilayah 1B dan 1C, untuk bisa melayani investor yang akan melakukan pembangunan, bahkan (investor) sudah ada yang melakukan _groundbreaking_ ," ujar Basuki.

Berkaitan dengan hal tersebut, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono menyampaikan, "Saat ini untuk pembangunan jalan dan MUT sudah ada tiga _Letter to Proceed_ (LtP) yang menunjukkan peran swasta dalam membangun infrastruktur dasar. Dua oleh konsorsium asing dan satu lagi oleh dua BUMN. Kemudian untuk hunian juga sudah ada enam LtP dengan rincian dua oleh konsorsium asing, tiga oleh swasta nasional, dan satu oleh BUMN."

Pada kesempatan yang sama, Otorita IKN juga menyerahkan LtP kepada Konsorsium PT Nindya Karya, PT Brantas Abipraya (Persero), dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Penyerahan LtP ini menjadi tanda kemajuan dalam tahapan investasi dan memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk menyusun studi kelayakan serta persiapan awal dalam memulai pembangunan MUT dan jalan.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperoleh masukan dan tanggapan dari para pemangku kepentingan terkait pelaksanaan proyek, serta menggali minat dari pelaku usaha, investor, dan lembaga keuangan maupun kreditur terhadap proyek tersebut.

Penjajakan Minat Pasar ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan pelaku pasar sebelum memasuki tahap transaksi Proyek yang direncanakan pada Semester I tahun 2025. Otorita IKN berharap adanya partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan angka investasi dan mewujudkan Proyek KPBU IKN Sektor Perumahan.