Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Prof. Suparji Ahmad, mendukung penuh Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk terus berada di garis depan dalam menyelamatkan uang negara.

Ia menilai, dinamika hukum yang menyeret mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung harus dijadikan momentum bagi institusi untuk membuktikan komitmen pemberantasan korupsi secara profesional dan berintegritas.

Baca Juga: Febrie Adriansyah Bakal Dijemput Paksa

Menurutnya, dalam perspektif hukum, pertanggungjawaban pidana bersifat individual. Maka, tidak tepat jika kasus yang melibatkan individu dijadikan dasar untuk melemahkan kinerja kelembagaan secara keseluruhan.

"Kasus yang melibatkan mantan pejabat tinggi memang menjadi ujian. Namun, pertanggungjawaban pidana itu melekat pada individu, bukan institusi. Karena itu agenda pemberantasan korupsi tidak boleh dikendurkan. Penegakan hukum harus tetap konsisten, profesional, dan bebas dari intervensi," ujarnya dalam keterangannya, seperti dikutip Kamis (30/7/2026).

Baca Juga: Ruang Nalar Talks Dorong Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi

Lanjutnya, ia juga menekankan jika stabilitas organisasi dan independensi penanganan perkara menjadi pertaruhan utama dalam menjaga kepercayaan publik.

"Yang paling penting saat ini adalah menjaga stabilitas organisasi, independensi penanganan perkara, memperkuat pengawasan internal, dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum acara. Kepemimpinan yang tenang, transparan, dan berbasis sistem akan menjadi kunci," jelas dia.

Ia juga turut memberikan apresiasi atas langkah strategis Jaksa Agung dalam penunjukan Jampidsus Kuntadi, demi menjaga kesinambungan organisasi.

Pasalnya, ia menilai keberhasilan pemulihan kepercayaan publik sangat bergantung pada kinerja nyata dan keberanian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Lebih lanjut, pihaknya mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk tidak goyah di tengah dinamika yang ada dan tetap menjadikan hukum sebagai panglima.

"Saya mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk tetap memegang teguh nilai integritas. Bekerja tanpa pandang bulu dan utamakan kepentingan bangsa dan negara. Kepercayaan masyarakat dibangun dari konsistensi menjunjung keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan," tukasnya.