Presiden Prabowo Subianto diyakini bisa memberantas kejahatan korupsi di negara ini selama menjabat menjadi presiden. Hal ini tercermin dalam hasil survei litbang kompas yang dirilis baru-baru ini.

Hasil survei menyebut, mayoritas responden atau 78,3 persen masyarakat optimistis Prabowo dapat mengatasi masalah korupsi ini.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menilai kepercayaan publik yang tinggi ini adalah modal politik sekaligus tanggung jawab besar yang harus dijawab dengan langkah nyata. Ia menegaskan, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti di ranah simbolik atau pencitraan semata.

Baca Juga: Keputusan Prabowo Terkait Polemik 4 Pulau Dijempoli Legislator Asal Aceh

“Kepercayaan rakyat harus dijaga dan dijawab dengan tindakan nyata. Pemberantasan korupsi tidak boleh bersifat simbolik atau sekadar pencitraan. Harus dilakukan secara profesional, transparan, dan yang terpenting: tidak pandang bulu,” tegas Abdullah, Kamis (18/6/2025).

Abdullah menyoroti sejumlah kasus besar yang tengah ditangani aparat penegak hukum sebagai tolak ukur serius integritas pemerintahan mendatang. Di antaranya adalah:

Skandal korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015–2022 yang diduga merugikan negara hingga Rp 271 triliun.

Kasus proyek BTS 4G BAKTI Kominfo yang menyeret mantan Menteri Komunikasi dan Informatika serta beberapa pejabat lainnya.

Korupsi pengadaan satelit slot orbit 123°BT di Kementerian Pertahanan.

Skandal di PT Asabri dan PT Jiwasraya, yang hingga kini masih bergulir pada proses penelusuran aset dan pemulihan kerugian negara.

Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang di sektor pertambangan, keuangan, dan kehutanan yang terus menjadi sorotan publik.

“Kita tidak kekurangan kasus besar, dan masyarakat menunggu penyelesaian yang tuntas. Pemerintah ke depan harus menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal hukum, apakah itu pejabat tinggi, tokoh partai, atau pengusaha besar,” ujar Abdullah.

Abdullah menegaskan, Komisi III DPR RI akan terus mengawasi dan mengawal kinerja lembaga penegak hukum, mulai dari KPK, Kejaksaan Agung, hingga Polri. Ia menekankan pentingnya menjaga independensi institusi hukum agar tidak mudah diseret dalam tarik ulur politik.

Lebih lanjut, ia mendukung pembenahan sistemik dalam penegakan hukum, termasuk penguatan regulasi, pengawasan internal lembaga, serta pembenahan manajemen sumber daya manusia di sektor hukum.

"Kami mendukung reformasi menyeluruh dalam penegakan hukum. Namun, itu harus dilakukan bersama, dari eksekutif, legislatif, yudikatif, hingga masyarakat sipil,” ucapnya.

Abdullah juga menyerukan pentingnya membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan dan melembaga, tidak sekadar responsif terhadap tekanan publik sesaat.

Dalam survei Litbang Kompas bertajuk "Awareness Publik terhadap Penanganan Kasus Korupsi di Indonesia", sebanyak 7,0 persen responden menyatakan sangat yakin, dan 71,3 persen menyatakan yakin bahwa Presiden Prabowo dapat menyelesaikan persoalan korupsi di tanah air.

Baca Juga: Prabowo Turun Tangan Soal Sengketa 4 Pulau antara Sumut dan Aceh

Sementara itu, 17,7 persen responden mengaku tidak yakin, dan hanya 1,1 persen menyatakan sangat tidak yakinterhadap kemampuan pemerintahan saat ini dalam memberantas korupsi