Anggota Komisi V DPR RI, H. Ruslan Daud mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang akhirnya mengembalikan empat pulau ke Provinsi Aceh, setelah sebelumnya ke empat pulau itu hendak dipindahkan ke wilayah administrasi Sumatera Utara.
Politisi PKB asal Aceh itu mengatakan, keputusan kepala negara tersebut adalah kabar bahagia buat seluruh masyarakat Aceh yang sejak awal sudah menolak keras pemindahan ke empat pulau itu.
Dia mengatakan, Prabowo jelas tidak membuat keputusan asal-asalan, itu berdasarkan historis, data, dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang pembentukan Provinsi Aceh sebagai daerah istimewa yang mencakup empat pulau tersebut.
Baca Juga: Polemik 4 Pulau, JK Minta Pemerintah Tak Buat Keputusan Asal-asalan
“Kita semua sangat bersyukur. Ini semua berkat kekompakan dan kebersamaan seluruh elemen masyarakat Aceh yang telah berjuang mempertahankan empat pulau tersebut,” ujar Ruslan Daud kepada wartawan Rabu (18/5/2025).
Dengan adanya keputusan tersebut, kata Daud maka polemik empat pulau yang melibatkan Aceh dan Sumut telah usai, tak ada lagi yang perlu diributkan
“Polemik empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara kini telah usai. Presiden Prabowo telah memberikan yang terbaik untuk masyarakat Aceh,” tegasnya.
Daud juga mengapresiasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan seluruh pihak yang telah menjalin komunikasi dengan Presiden.
“Keputusan Presiden sangat arif dan bijaksana demi masa depan Aceh yang damai, aman, tentram, dan sejahtera,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan empat pulau—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil)—resmi menjadi bagian dari wilayah administrasi Provinsi Aceh.
Keputusan ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo di Kantor Kepresidenan, Jakarta.
Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Baca Juga: Dari Sulawesi ke Pulau Jawa: Pelayaran Ciputra Menuju Masa Depan
“Berdasarkan laporan dan dokumen pendukung dari Kementerian Dalam Negeri, Presiden memutuskan bahwa keempat pulau tersebut secara administratif masuk ke wilayah Provinsi Aceh,” jelas Prasetyo.
Ia berharap keputusan ini menjadi solusi terbaik dan mengakhiri dinamika yang berkembang di tengah masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.