Apa Kata Pemerintah?

Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengatakan, masing-masing kementerian yang dilibatkan dalam Satgas sedang diminta melakukan pembahasan dan kajian lebih detail terkait bidangnya masing-masing.

Adita mengakui selain komponen biaya operasional maskapai seperti avtur, pemeliharaan, sewa pesawat, dan suku cadang, ada pajak-pajak yang diberlakukan kementerian atau lembaga lain sehingga menambah besar harga tiket pesawat domestik.

"Sehingga kami melihat soal tarif ini mesti dibahas lintas sektoral," papar Adita, seperti dikutip dari BBC News Indonesia.

Lebih lanjut, Adita enggan menjawab ketika ditanya apakah target kerja Satgas bakal menurunkan harga tiket pesawat di dalam negeri. Pasalnya, kata dia, Kemenhub masih melakukan evaluasi terkait ketentuan mengenai Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB).

Yang pasti, katanya, penurunan harga akan berbanding lurus dengan penurunan komponen tarif termasuk harga avtur, suplai pesawat yang lebih banyak, dan evaluasi terhadap pajak yang diterapkan.

Baca Juga: Jetstar Asia Buka Kembali Rute Penerbangan Langsung Singapura-Medan

Respons Maskapai Penerbangan

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra, memaparkan, salah satu alasan utama mahalnya harga tiket penerbangan domestik disebabkan karena adanya pengenaan pajak, dan salah satunya pajak untuk pembelian avtur. Padahal, kata dia, pajak itu tidak dikenakan di luar negeri.

"Avtur yang kita beli untuk penerbangan domestik itu kena pajak. Avtur kita terbang ke Singapura, gak kena pajak. Tiket kita jual ke Balikpapan, kena pajak. Kita jual ke Shanghai, gak kena pajak," kata Irfan, sebagaimana dikutip dari Detik Finance.

Selain itu, lanjut Irfan, ada juga pengenaan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) yang turut mengalami kenaikan hingga 35%.

Irfan lantas mengklaim, selama ini Garuda Indonesia belum pernah menaikkan harga tiket pesawat di luar ketentuan yang berlaku. Sehingga harga tiket penerbangan domestik yang dijual maskapai sejak 2019 lalu hingga 2024 ini belum mengalami perubahan.

Namun, harga tiket ini semakin mahal karena imbas kenaikan PPN dari 10% menjadi 11% sejak 2022 lalu. Artinya, kenaikan pajak inilah yang membuat harga akhir tiket perjalanan domestik semakin mahal.

Terpisah, Bos Garuda, CEO AirAsia, Tony Fernandes, menyebut ada beberapa hal yang menyebabkan harga tiket pesawat rute domestik di Indonesia cukup tinggi.

Pertama, biaya avtur yang lebih mahal di Indonesia ketimbang negara lain. Kedua, adanya pajak pertambahan nilai (PPN) berlipat yang tidak hanya dikenai ke maskapai, tapi juga penumpang. Kemudian, adanya tarif batas atas dan bawah yang membuat harga tiket jadi mahal.

Faktor terakhir, kata Tony, adalah nilai tukar mata uang Dollar terhadap Rupiah. Ketika Rupiah melemah, maka daya saing untuk mendapat harga bahan bakar murah juga semakin sulit.

"Pembatasan justru membuat harga tiket menjadi lebih mahal. Jadi sebaiknya menghapus batas atas tarif," papar Tony dikutip dari CNN Indonesia, 5 September 2024 lalu.

Sementara itu, Sekjen Indonesia National Air Carriers Association (INACA), Bayu Sutanto, mengatakan, penyebab mahalnya tiket pesawat domestik salah satunya diakibatkan kerena kondisi keuangan maskapai pasca-pandemi masih berdarah-darah alias belum pulih.

Selain itu, kata dia, sejak tahun 2019 tidak ada perubahan aturan soal Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB). Ditambah lagi harga avtur yang disebutnya "sudah lebih tinggi 20% ketimbang Malaysia".

"Kurs dollar juga terus naik, padahal pendapatan dalam rupiah, tapi pengeluarannya 80% dalam USD," papar Bayu, seperti dilansir dari BBC News Indonesia.

Bayu pun menyebut, jika pemerintah peduli pada penerbangan domestik maka harus meninjau ulang pungutan-pungutan yang dibebankan dalam tiket pesawat penumpang, serta menghapuskan bea masuk impor suku cadang.

"Jadi intervensi pemerintah di sisi pembentuk harga tadi, misal impor suku cadang dibebaskan dari PPN dan PPH, harga avtur dan iuran, itu diintervensi. Sehingga otomatis harga produksi menjadi wajar,” pungkasnya.

Baca Juga: Warna Baru BCA Tiket.com Travel Fair 2024, Hadirkan Kode Promo Eksklusif Khusus Penerbangan Domestik