Growthmates, fenomena mahalnya harga tiket pesawat di Indonesia sudah jadi rahasia umum. Lihat saja, di berbagai situs penjualan tiket online, harga tiket pesawat rute domestik antar-kota di Indonesia kerap lebih mahal dibandingkan dengan rute maskapai yang terbang dari atau ke luar negeri yang jaraknya lebih jauh. 

Dan ternyata, Indonesia sendiri menempati peringkat kedua dalam hal harga tiket pesawat termahal di dunia, setelah Brazil, lho Growthmates. Sementara di ASEAN, Indonesia menjadi negara dengan harga tiket pesawat rata-rata tertinggi.

Kondisi ini pun sudah dikeluhkan masyarakat sejak beberapa tahun belakangan. Tak sedikit masyarakat yang menyayangkan hal tersebut dan memilih wisata ke luar negeri seperti Thailand, Vietnam, Singapura, Malaysia, Korea hingga Jepang, dibandingkan berwisata di dalam negeri sendiri.

Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat yang dibentuk pada kabinet Presiden Joko Widodo bahkan dilanjutkan oleh Kabinet Merah Putih bentukan Presiden Prabowo Subianto, bahkan belum merealisasikan penurunan harga tiket domestik ini. 

Namun, beberapa waktu lalu, Prabowo meminta persoalan tiket penerbangan domestik mahal itu tertangani sebelum libur Natal dan tahun baru.

Lantas, mengapa hal ini bisa terjadi? Dirangkum dari berbagai sumber, berikut Olenka ulas beberapa faktor di balik mahalnya harga tiket pesawat domestik dibandingkan tiket penebangan internasional.

Baca Juga: Aturan Ibu Hamil 8 Bulan Naik Pesawat Umum, Benarkah Tidak Boleh?

Faktor di Balik Mahalnya Harga Tiket Pesawat Domestik

Tiket pesawat internasional ke negara-negara tetangga terhitung lebih murah dibanding penerbangan domestik. Banyak wisatawan akhirnya memilih destinasi luar negeri. Lantas, apa penyebab harga tiket yang mahal ini?

Dilansir dari berbagai sumber, berikut beberapa alasan tiket pesawat domestik lebih mahal dibanding internasional:

1. Biaya Operasional Tinggi

Salah satu faktor utama yang memengaruhi harga tiket pesawat domestik adalah biaya operasional yang tinggi, seperti biaya bahan bakar, pemeliharaan pesawat, gaji kru, dan lain-lain.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan bahwa harga avtur di Indonesia cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan harga di 10 bandara internasional lain, sehingga berdampak pada mahalnya harga tiket pesawat domestik.

2. Pajak dan Regulasi Pemerintah

Faktor lain yang mempengaruhi harga tiket pesawat adalah berbagai regulasi penerbangan dan pajak yang berlaku di Indonesia. Pajak pelayanan bandara (PJPB) dan pajak pertambahan nilai (PPN) ditambahkan ke dalam harga tiket pesawat.

Selain itu, aturan-aturan yang diberlakukan oleh otoritas penerbangan dan pemerintah juga dapat memengaruhi biaya operasional dan akhirnya harga tiket. Kompleksitas regulasi dan pajak ini juga dapat menyebabkan kenaikan harga.

3. Infrastruktur dan bandara

Infrastruktur dan kondisi bandara di Indonesia juga disebut memainkan peran penting dalam menentukan harga tiket pesawat domestik. Meskipun banyak bandara yang tersebar di seluruh penjuru nusantara, beberapa di antaranya memerlukan perbaikan dan pemeliharaan yang berkelanjutan.

Fasilitas yang ditingkatkan, landasan pacu yang diperpanjang, serta perangkat navigasi modern adalah investasi yang perlu dilakukan oleh maskapai penerbangan. Semua ini akan diimbangi dengan biaya operasional yang lebih tinggi, yang kemudian tercermin pada harga tiket.

4. Skala Ekonomi

Dalam hal skala ekonomi, pesawat yang digunakan untuk penerbangan internasional biasanya memiliki jumlah kursi dan jam terbang yang lebih banyak, Tak heran jika maskapai internasional bisa menurunkan harga tiket.

Berbeda dengan maskapai Indonesia. Penerbangan domestik diberlakukan tarif atas bawah dan batas yang diatur oleh Kementerian Perhubungan. Sementara itu, untuk penerbangan internasional, biasanya tidak menerapkan aturan tersebut karena menyesuaikan dengan mekanisme pasar.

5. Kapasitas dan Permintaan

Selain itu, kapasitas penerbangan dan permintaan juga mempengaruhi harga tiket pesawat secara signifikan. Di beberapa rute domestik yang banyak diminati, permintaan yang tinggi sering kali tidak sebanding dengan kapasitas penerbangan yang terbatas, sehingga harga tiket menjadi lebih mahal.

Kondisi ini pun berimbas pada harga tiket yang meningkat secara signifikan, terutama selama musim mudik atau liburan.

6. Persaingan Antar-Maskapai Terbatas

Dikutip dari IDN Times, meski di Indonesia terdapat beberapa maskapai penerbangan, persaingan antar maskapai masih terbatas pada beberapa rute tertentu. Beberapa rute mungkin hanya dioperasikan oleh satu atau dua maskapai saja, mengurangi tingkat persaingan yang sehat.

Nah, kurangnya persaingan ini dapat mengakibatkan maskapai memiliki kendali lebih besar atas harga tiket, yang pada akhirnya dapat menyebabkan harga tiket yang lebih tinggi.

7. Kondisi Geografis Indonesia

Faktor lain yang menentukan adalah kondisi geografis Indonesia. Seperti kita ketahui bersama, Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia.

Banyak yang tidak menyadari bahwa wilayah Indonesia sangat luas, jarak antara ujung barat Indonesia dengan ujung timur Indonesia bahkan sama dengan jarak antara London hingga Istanbul. Tentu saja, hal ini menyebabkan beberapa rute domestik harus menempuh jarak berkali lipat dibantingkan rute Internasional.

Baca Juga: Accor dan tiket.com Perkuat Posisi di Pasar Asia Lewat Kemitraan Strategis

Apa Kata Pemerintah?

Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengatakan, masing-masing kementerian yang dilibatkan dalam Satgas sedang diminta melakukan pembahasan dan kajian lebih detail terkait bidangnya masing-masing.

Adita mengakui selain komponen biaya operasional maskapai seperti avtur, pemeliharaan, sewa pesawat, dan suku cadang, ada pajak-pajak yang diberlakukan kementerian atau lembaga lain sehingga menambah besar harga tiket pesawat domestik.

"Sehingga kami melihat soal tarif ini mesti dibahas lintas sektoral," papar Adita, seperti dikutip dari BBC News Indonesia.

Lebih lanjut, Adita enggan menjawab ketika ditanya apakah target kerja Satgas bakal menurunkan harga tiket pesawat di dalam negeri. Pasalnya, kata dia, Kemenhub masih melakukan evaluasi terkait ketentuan mengenai Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB).

Yang pasti, katanya, penurunan harga akan berbanding lurus dengan penurunan komponen tarif termasuk harga avtur, suplai pesawat yang lebih banyak, dan evaluasi terhadap pajak yang diterapkan.

Baca Juga: Jetstar Asia Buka Kembali Rute Penerbangan Langsung Singapura-Medan

Respons Maskapai Penerbangan

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra, memaparkan, salah satu alasan utama mahalnya harga tiket penerbangan domestik disebabkan karena adanya pengenaan pajak, dan salah satunya pajak untuk pembelian avtur. Padahal, kata dia, pajak itu tidak dikenakan di luar negeri.

"Avtur yang kita beli untuk penerbangan domestik itu kena pajak. Avtur kita terbang ke Singapura, gak kena pajak. Tiket kita jual ke Balikpapan, kena pajak. Kita jual ke Shanghai, gak kena pajak," kata Irfan, sebagaimana dikutip dari Detik Finance.

Selain itu, lanjut Irfan, ada juga pengenaan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) yang turut mengalami kenaikan hingga 35%.

Irfan lantas mengklaim, selama ini Garuda Indonesia belum pernah menaikkan harga tiket pesawat di luar ketentuan yang berlaku. Sehingga harga tiket penerbangan domestik yang dijual maskapai sejak 2019 lalu hingga 2024 ini belum mengalami perubahan.

Namun, harga tiket ini semakin mahal karena imbas kenaikan PPN dari 10% menjadi 11% sejak 2022 lalu. Artinya, kenaikan pajak inilah yang membuat harga akhir tiket perjalanan domestik semakin mahal.

Terpisah, Bos Garuda, CEO AirAsia, Tony Fernandes, menyebut ada beberapa hal yang menyebabkan harga tiket pesawat rute domestik di Indonesia cukup tinggi.

Pertama, biaya avtur yang lebih mahal di Indonesia ketimbang negara lain. Kedua, adanya pajak pertambahan nilai (PPN) berlipat yang tidak hanya dikenai ke maskapai, tapi juga penumpang. Kemudian, adanya tarif batas atas dan bawah yang membuat harga tiket jadi mahal.

Faktor terakhir, kata Tony, adalah nilai tukar mata uang Dollar terhadap Rupiah. Ketika Rupiah melemah, maka daya saing untuk mendapat harga bahan bakar murah juga semakin sulit.

"Pembatasan justru membuat harga tiket menjadi lebih mahal. Jadi sebaiknya menghapus batas atas tarif," papar Tony dikutip dari CNN Indonesia, 5 September 2024 lalu.

Sementara itu, Sekjen Indonesia National Air Carriers Association (INACA), Bayu Sutanto, mengatakan, penyebab mahalnya tiket pesawat domestik salah satunya diakibatkan kerena kondisi keuangan maskapai pasca-pandemi masih berdarah-darah alias belum pulih.

Selain itu, kata dia, sejak tahun 2019 tidak ada perubahan aturan soal Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB). Ditambah lagi harga avtur yang disebutnya "sudah lebih tinggi 20% ketimbang Malaysia".

"Kurs dollar juga terus naik, padahal pendapatan dalam rupiah, tapi pengeluarannya 80% dalam USD," papar Bayu, seperti dilansir dari BBC News Indonesia.

Bayu pun menyebut, jika pemerintah peduli pada penerbangan domestik maka harus meninjau ulang pungutan-pungutan yang dibebankan dalam tiket pesawat penumpang, serta menghapuskan bea masuk impor suku cadang.

"Jadi intervensi pemerintah di sisi pembentuk harga tadi, misal impor suku cadang dibebaskan dari PPN dan PPH, harga avtur dan iuran, itu diintervensi. Sehingga otomatis harga produksi menjadi wajar,” pungkasnya.

Baca Juga: Warna Baru BCA Tiket.com Travel Fair 2024, Hadirkan Kode Promo Eksklusif Khusus Penerbangan Domestik

Respons Pengamat

Ketua Umum Association of The Indonesia Tours and Travel Agencies (Asita), Nunung Rusmiati, pun turut buka suara terkait harga tiket penerbangan domestik yang terbilang mahal. Kata Nunung, hal itu sudah berlangsung cukup lama. Ia pun menilai pariwisata Tanah Air dirugikan akibat hal ini.

Nunung menuturkan, tiket harga pesawat domestik mahal itu disebabkan biaya operasional pesawat yang tinggi meliputi bahan bakar, pemeliharaan pesawat, gaji pegawai, dan lain sebagainya.

Selain itu, belakangan juga ramai perbincangan bahwa avtur atau bahan bakar pesawat melahap 40 hingga 50 persen biaya operasional maskapai penerbangan. Nah, kenaikan harga avtur global ini menyebabkan kenaikan harga tiket pesawat.

Nunung pun berharap, pemerintah segera menurunkan pajak avtur dan memberikan subsidi bahan bakar atau pengurangan pajak bagi maskapai.

"Tolonglah negara bantu berikan subsidi jadi permasalahan ini adalah avtur. Pemerintah tolong kita kolaborasi realisasikan, karena ini sudah bertahun-tahun agar avtur itu murah," tandas Nunung, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat (15/11/2024) lalu.

Sementara itu, pengamat energi sekaligus Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, mengungkapkan lonjakan harga tiket pesawat bukan hanya disebabkan oleh tingginya harga avtur di dalam negeri.

"Terkait mahalnya harga tiket pesawat rute domestik ini memang bukan hanya disebabkan oleh komponen avtur saja," kata Komaidi, sebagaimana dikutip dari Liputan6.com.

Komaidi mencatat, besaran pengaruh harga avtur terhadap tiket pesawat bekisar 20 sampai 30 persen. Meskipun, nilai ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga avtur dunia.

"Di luar avtur itu ada biaya gaji pegawai yang cukup besar, dan pajak-pajak lain, termasuk pajak di daerah. Misalnya kita landing di Sidoarjo, di Bandara Juanda itu ada pajak di daerah yang include di tiket, itu kita harus lihat," tuturnya,

Oleh karena itu, kata Komaidi, pemerintah dinilai perlu untuk melakukan pembahasan bersama stakeholder terkait untuk menekan harga tiket pesawat rute domestik.

Baca Juga: Serikat Pekerja Pertamina Minta KPPU Awasi Potensi Kartel Maskapai Penerbangan