Ketua Forum Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Deddy Herlambang menilai kecelakaan maut yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL commuter line di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam menjadi alarm serius untuk membenahi sistem keselamatan kereta api Indonesia. 

Kecelakaan yang merenggut 15 korban jiwa dan melukai puluhan orang lainnya itu kata dia mengonfirmasi bahwa sistem keselamatan dalam pelayanan kereta api masih sangat rentan. Menurutnya, masalah tersebut mesti segera ditangani dengan serius. 

Baca Juga: Kecelakaan Maut KA Argo Bromo Anggrek, Siapa yang Bertanggung Jawab?

“Kecelakaan kereta api pada 27 April 2026 di Stasiun Bekasi Timur menunjukkan adanya kerentanan sistemik dalam penyelenggaraan perkeretaapian nasional,” kata Deddy dalam keterangannya Rabu (29/4/2026).

Salah satu hal yang disorot Deddy adalah soal lintas padat berbasis mixed traffic, yakni jalur yang digunakan bersama oleh KRL dan kereta api jarak jauh, dia mengatakan sistem tersebut membuat layanan kereta menjadi sangat rawan kecelakaan serta gangguan operasional.  

Sebagai solusi, Deddy mendorong percepatan pembangunan jalur double-double track dari Bekasi hingga Cikarang untuk memisahkan jalur  perjalanan KRL dan kereta antarkota.  Dengan pemisahan jalur atau track segregation policy, keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api di lintas padat dapat lebih terjamin. 

“Khusus untuk lintas dengan lalu lintas kereta yang sangat padat dan sudah overkapasitas, pembangunan double-double track Bekasi-Cikarang harus segera dilanjutkan,” tegasnya.

Selain itu, Deddy menilai perlu dilakukan audit menyeluruh terhadap sistem pengendali perjalanan kereta api terpusat (PPKT), khususnya dalam memantau posisi dan mengatur lalu lintas kereta di lintas Bekasi-Cikarang. Ia juga mendorong reformasi sistem keselamatan berbasis teknologi melalui penerapan automatic train protection (ATP) untuk kereta api antarkota.

Sementara itu, untuk layanan KRL perkotaan, penggunaan sistem persinyalan modern seperti ETCS Level 1 atau Level 2 serta communication-based train control (CBTC) dinilai perlu segera diimplementasikan.

Menurut Deddy, sistem keselamatan perkeretaapian nasional saat ini masih cenderung bersifat reaktif atau baru diperbaiki setelah terjadi insiden. Padahal, sistem ideal seharusnya berbasis risk-based safety management atau manajemen keselamatan berbasis risiko.

Ia juga menyoroti masih minimnya integrasi antara pengelolaan sarana dan prasarana perkeretaapian. Ia menekankan pentingnya peningkatan sarana dan prasarana yang lebih aman, modern, dan terintegrasi antara regulator, yakni Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, dengan operator kereta api, PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Baca Juga: Kecelakaan Maut KA Argo Bromo Anggrek Jadi Titik Balik Pembenahan Perlintasan Sebidang

“Perlu ada peningkatan sarana dan prasarana perkeretaapian nasional yang lebih berkeselamatan serta terintegrasi antara regulator, pemilik prasarana, dan operator,” pungkas Deddy.