Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka turut menyoroti penangkapan Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa karena pencemaran nama baik di kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Gibran meminta keduanya serta seluruh masyarakat menghormati proses hukum yang menjerat kedua tokoh tersebut.
Baca Juga: Koperasi Merah Putih Diwanti-wanti Mas Gibran...
“Ya, diikuti saja proses yang ada,” kata Gibran dilansir Senin (22/6/2026).
Gibran juga mendoakan meminta masyarakat mendoakan keduanya supaya lekas sembuh sebab setelah penangkapan keduanya dikabarkan mendadak sakit dan dirawat di Rumah Sakit Polri.
"Yang paling penting, kita doakan yang terbaik untuk Bapak Roy Suryo dan Dokter Tifa. Karena kemarin saya dengar beliau berdua dirawat di RS Polri. Semoga segera sembuh, semoga segera pulih," ucapnya
Sementara itu, Presiden ke-7 RI Joko Widodo juga meminta semua pihak mengikuti proses hukum yang tengah berjalan hingga tuntas di pengadilan.
"Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan," kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2026).
Jokowi menegaskan bahwa seluruh proses dan pembuktian akan diuji dalam persidangan. Menurut dia, pengadilan menjadi pihak yang berwenang memutus perkara tersebut.
"Nanti pengadilan yang akan memutuskan. Kita ikuti," ujarnya.
Jokowi juga menyatakan kesiapannya untuk hadir di persidangan apabila diperlukan.
Bahkan, ia mengaku siap membawa dokumen pendukung, termasuk ijazah asli, jika diminta oleh majelis hakim.
"Iya hadir, akan hadir," kata Jokowi.
Baca Juga: Program MBG Tetap Berjalan, Gibran: Terbebas dari Korupsi
Sebelumnya, Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TA-AKAA) mengungkapkan bahwa Roy Suryo diamankan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat pagi.
Penanganan perkara tersebut kini masih berlanjut dan memasuki proses hukum lebih lanjut.