Presiden Joko Widodo dipastikan batal berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Juni 2034 ini. Ada banyak hal yang merintangi rencana tersebut.
Salah satu hal yang bikin rencana itu harus diundur adalah belum siapnya sejumlah infrastruktur dan fasilitas dasar macam ketersedian listrik dan air bersih.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sampaikan Duka Cita Atas Meninggalnya Ibunda Dato Sri Tahir
Jokowi berharap ketersedian kebutuhan dasar itu segera rampung dikebut, jika semua fasilitas itu dipastikan memadai, Kepala Negara segera pindah dan berkantor di Ibu Kota baru di Kalimantan Timur itu.
"Airnya sudah siap belum? Listriknya sudah siap belum? Tempatnya sudah siap belum? Kalau siap, pindah," kata Jokowi kepada wartawan ditulis Kamis (11/7/2024).
Jokowi mengaku dirinya selalu menerima laporan secara berkala dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait progres pembangunan IKN.
Hanya saja dalam laporan yang ia terima, fasilitas seperti listrik dan air bersih memang belum tersedia. Pengadaan fasilitas ini masih terus dikebut.
Selain fasilitas penunjang, hal lain yang membuat rencana Jokowi pindah kantor ke IKN molor adalah belum rampungnya keputusan presiden (Keppres) pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke IKN.
Jokowi belum bisa memastikan kapan peraturan itu tuntas digodok, namun menurut pekerjaannya Keppres itu bisa tuntas sebelum atau sesudah Oktober 2024. Apabila Keppres itu rampung setelah Oktober maka dipastikan peraturan itu akan ditandatangani presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Kita tidak ingin memaksakan sesuatu, yang memang belum jangan dipaksakan. Semuanya dilihat, progres lapangannya dilihat," katanya.
Baca Juga: PKB Minta PDI-P Ikut Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono memprediksi Keppres soal pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur akan terbit pada pekan ini atau pekan depan.
"Feeling saya nih Bapak/Ibu sekalian, Minggu-minggu ini atau Minggu depan Keppres tentang pemindahan ibu kota akan dikeluarkan. Feeling pak," kata Joko.
Baca Juga: Proyek IKN Disetop Sementara Jelang HUT ke-79 RI
Joko mengatakan Keppres pemindahan IKN harus diteken sebelum upacara peringatan HUT ke-79 RI yang akan digelar di IKN Nusantara pada 17 Agustus mendatang.
"Karena rencana upacara 17 Agustus akan dilaksanakan di IKN ya. Sebelum resmi menjadi Ibukota, tentunya Keppres harus dikeluarkan," ujarnya