Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengeklaim, Indonesia telah resmi menerima  peta jalan (roadmap) untuk menjadi keanggotaan Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).

Airlangga mengatakan roadmap menjadi anggota OECD itu diterima dirinya dari Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann di markas besar OECD di Chateau de la Muette, Paris, Prancis beberapa hari lalu. 

Baca Juga: Mendag Inggris Usul Kerja Sama Energi Bersih ke Menko Airlangga

"Indonesia mendapatkan secara resmi roadmap untuk menjadi anggota OECD, di dalam statemen Pak Sekjen (OECD) Mathias Cormann mengapresiasi Indonesia berproses secara cepat," tutur Airlangga di Kantor OECD sebagaimana dilansir dari keterangan resminya Jumat (3/5/2024). 

Airlangga juga menyebut sejumlah negara turut mendukung penuh keanggotaan Indonesia dalam OECD. Misalnya, Pemerintah Jepang, melalui Perdana Menteri Nishida ikut mempromosikan Indonesia untuk segera menjadi anggota OECD. Perwakilan Pemerintah Belanda yang hadir dalam pertemuan tingkat menteri OECD juga mendukung keanggotaan Indonesia.

"Bahkan Belanda, Australia, Jepang, itu menyediakan dana agar proses Indonesia menjadi anggota OECD bisa lebih cepat," ungkap Airlangga.

Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menambahkan, Indonesia mencatatkan sejarah bagus dalam keanggotaan OECD. Sebab, Indonesia menjadi negara pertama di ASEAN yang berhasil menjadi anggota OECD.

"Dan (Indonesia) menjadi negara Asia ketiga sesudah Jepang dan Korea (Selatan)," tegas Airlangga.

Menko Airlangga menuturkan, Indonesia hanya butuh tidak lebih dari 8 bulan untuk mendapatkan keputusan Dewan OECD dalam keanggotaan Indonesia.

Baca Juga: Pengajuan Diri Megawati Jadi Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres 2024 Direspons Kubu Prabowo-Gibran dan Anies Baswedan

Baca Juga: Siap Tampung Jokowi-Gibran, Zulhas: Nggak Usah Kesana Kemari, Sudah Ada Rumahnya di Sini Namanya PAN

Di mana Indonesia menyampaikan intensi keanggotaan OECD pada Juli 2023, dan pada Februari 2024 keluar keputusan Dewan OECD yang menyepakati untuk memulai proses aksesi Indonesia. Bahkan, seluruh anggota OECD yang berjumlah 38 negara secara bulat menerima Indonesia.