Pemerintah memastikan kebijakan work from home (WFH) akan diterapkan setelah periode Lebaran 2026. Kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga akan diikuti oleh pemerintah daerah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya efisiensi, khususnya dalam menekan konsumsi energi dan mobilitas masyarakat.
Baca Juga: Krisis Energi Global, Deretan Negara Ini Terapkan WFH untuk Hemat BBM
“WFH ini akan diterapkan setelah Lebaran dan berlaku untuk ASN serta daerah,” ujar Airlangga dikutip pada Minggu (21/03/2026).
Ia menjelaskan, skema WFH direncanakan dilakukan satu hari dalam satu minggu. Menurutnya, langkah ini diharapkan mampu mengurangi penggunaan bahan bakar serta mendukung efisiensi anggaran negara.
“Rencananya satu hari WFH dalam seminggu untuk mengurangi konsumsi BBM,” lanjutnya.
Baca Juga: 5 Dampak Buruk WFH yang Memengaruhi Kesehatan Mental
Selain itu, pemerintah juga mendorong agar sektor swasta dapat mempertimbangkan penerapan kebijakan serupa. Namun, implementasinya akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan dan situasi ekonomi secara umum.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sekaligus merespons dinamika global, terutama terkait sektor energi.
Dengan adanya kebijakan WFH, pemerintah berharap dapat menekan beban energi nasional sekaligus meningkatkan efisiensi kerja di lingkungan pemerintahan.