Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti, menyebut bahwa pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai entitas yang menjadi pintu masuk ekspor sumber daya alam (SDA) Indonesia akan meningkatkan devisa negara.
Menurut Esther, DSI akan memudahkan pemerintah memantau dan memaksimalkan penerimaan negara dari Devisa Hasil Ekspor (DHE) secara akurat. “Dampaknya akan meningkatkan devisa negara, dan meminimalisir praktik ilegal yang selama ini membuat potensi pemasukan negara hilang,” kata Esther melalui sambungan telepon, Rabu (20/5/2026).
Baca Juga: INDEF: Pertumbuhan Ekonomi 5,04% Masih Hadapi Ketimpangan Sektoral
Esther melihat bahwa sebagai entitas tunggal yang besar, DSI nantinya dapat menjadi BUMN yang memiliki daya tawar internasional atau bargaining power, di mana Indonesia punya posisi kuat dalam menentukan harga dan volume ekspor di pasar global.
Selain itu, lanjut Esther, kehadiran DSI juga dapat membantu mengamankan ketersediaan komoditas di dalam negeri dan menjaga stabilitas harga. Lalu dengan adanya entitas ini, juga bisa mencegah kelangkaan untuk kebutuhan masyarakat.
“DSI juga dapat memperbaiki tata kelola perdagangan agar lebih akuntabel dan meminimalisasi praktik ilegal seperti penyelundupan atau manipulasi harga,” ujar Esther.
Agar saat praktiknya DSI mendapatkan kepercayaan dari publik, Esther mengingatkan agar lembaga ini tetap menjaga transparansi dalam tata kelola perusahaan. Oleh karena itu, skema ekspor satu pintu ini tetap menguntungkan produsen lokal.
“Jangan sampai sistem manajemen atau aturan terpusat mematikan inisiatif ekspansi pasar yang lebih gesit dari perusahaan eksportir yang lebih kecil,” Esther menambahkan.
Sebelumnya dalam konferensi pers, Chief Executive Officer Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, mengatakan bahwa pembentukan DSI bertujuan memperkuat transparansi transaksi ekspor SDA nasional. Pembentukan entitas baru ini menurut Rosan merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki tata kelola perdagangan komoditas sumber daya alam supaya lebih terbuka dan akuntabel.
"Selama ini, dalam kurun waktu sekian lama, kita lihat dari data yang disampaikan oleh Bapak Presiden dari World Bank, begitu tingginya under-invoicing dan transfer pricing terhadap komoditas-komoditas kita," kata Rosan.